Hukum

Oknum Dosen FKIP UHO Tak Menyangka akan Diadukan Mahasiswinya soal Dugaan Kekerasan Seksual

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Oknum dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, AS, angkat bicara soal aduannya ke polisi oleh mahasiswinya, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

AS yang ditemui sejumlah awak media di Kendari menjelaskan mengenai kronologis yang dianggap pelapor inisial PE (20) sebagai tindakan perlakuan kekerasan seksual.

Dia menerangkan, pelapor telah dikenalnya dengan sangat dekat sejak semester 1 dan 2. Namun belakangan pelapor cuti dari kuliahnya karena masalah finansial.

Karena sering berkomunikasi, satu waktu pelapor meminta bantuan kepada dirinya untuk memberikan sejumlah uang yang nantinya digunakan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), supaya bisa kembali mengikuti proses kuliah.

“Dia minta untuk dibantu, pada saat itu dia di Raha. Itupun juga nanti dua hari setelah dia minta, baru saya kirimkan, karena saya juga carikan uang untuk bantu dia. Hanya saya bilang, ‘saya sudah bantu ini, tapi ko kuliah betulan’,” ujar dia, Sabtu (3/9/2022).

Pasca itu, pelapor menghubungi AS yang memberitahukan jika dirinya sudah berada di Kendari. Namun sebelum itu, pelapor memang sudah menginfokan apabila dia di Kendari, nantinya ia kabari dosen bersangkutan.

Lantas setelah menerima informasi dari pelapor, AS lalu mengajak pelapor untuk jalan-jalan dan pelapor mengiyakan ajakan AS. Tak lama kemudian, AS menjemput pelapor di rumah temannya yang berada di Jalan By Pass, Kota Kendari. Dipikirnya dia akan mengajak temannya, ternyata hanya dia sendiri.

Lalu dari situ, AS mengajak jalan dan kedua sempat singgah makan di sebuah rumah makan. Sehabis itu, AS mengajak pelapor untuk mengobrol soal masalah yang selama ini sering dicurhatkannya.

Hanya memang AS ingin mengobrol tapi tidak diruang terbuka. Alasannya jangan sampai diliat orang, lalu ditafsirkan secara negatif. Kebetulan ada hotel yang dilewati, disitulah AS singgah dan memesan kamar.

“Saya ke kamar, habis itu saya hubungi bahwa saya dikamar ini, langsung dia naik. Terjadi mi di situ pelukan. Setelah itu saya keluar, karena bunyi handphonenya. Katanya dia mau bicara dulu sama mamanya. Di situ saya keluar dari kamar,” bebernya.

“Waktu pelukan tidak ada perlawanan atau dicegah begitu, itu tidak ada. Hanya itu ada yang bel (telepon) dari orangtuanya. Baru saat itu saya tidak kunci pintu, lagian saya peluk dia karena saya menganggap sebagai anak,” sambung dia.

Setelah beberapa saat kemudian, terlapor ke kamar untuk menemui pelapor dengan maksud untuk mengantarnya pulang ke rumah. Namun setibanya di kamar hotel, pelapor sudah tidak ada.

Ketika dihubungi, katanya pelapor sudah pulang menggunakan transportasi online. Tiba-tiba pelapor melontarkan kalimat tidak menyukai kejadian pelukan yang sudah dilakukan keduanya.

“Saya bilang, maksudmu apa, kamu pasti salah paham itu, saya bilang kamu jangan salah paham, setelah itu putus telepon. Padahal niatnya saya mau dengarkan masalahnya, karena sempat dia bilang kalau dia sudah dikeluarkan dari kartu keluarga. Sayapun menawarkan dia masuk saja dalam kartu keluarga saya,” jelas AS.

Ihwal laporan terduga korban mengenai kasus kekerasan seksual yang dilakukan AS, dirinya menghormati secara hukum. Katanya setiap warga negara punya hak untuk melaporkan.

“Ya artinya jika dibutuhkan keterangan saya, maka saya akan jelaskan apa yang sesuai terjadi. Tapi saya kaget, kenapa sampai seperti ini. Saya sudah anggap dia sebagai anak dan tidak ada niat mau lecehkan dia,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, mahasiswi PE (20) melaporkan oknum Dosen FKIP UHO Kendari AS ke Markas Komando (Mako) Polresta Kendari dengan uraian kasus dugaan kekerasan seksual pada 31 Agustus 2022 lalu. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button