Baubau

Bapas Baubau Sebut 5 “Kasus Langganan” Anak, Salah Satunya Pencabulan

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Bapas Kelas II Baubau sedikitnya menangani lebih dari 100 anak pelaku tindak pidana pada tiap tahunnya. Jumlah anak ini adalah gabungan dari satu kota dan delapan kabupaten wilayah kerja Bapas Baubau. Wilayah Kerja Bapas Kelas II Baubau terdiri atas Kabupaten Buton, Buton Tengah, Buton Utara, Buton Selatan, Muna, Muna Barat, Bombana, Wakatobi, dan Kota Baubau.

Kepala Bapas Kelas II Baubau, melalui Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Kelas II Baubau, Chandra menjelaskan, setiap tahunnya ada sedikitnya lima kasus tindak pidana yang menjadi langganan dan biasa dilakukan oleh anak di bawah umur atau di bawah 18 tahun.

Kelima kasus ini adalah tindak pencurian, pencabulan, Lakalantas,  penganiayaan, dan membawa Sajam. Meski ada tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh anak seperti kasus narkoba, namun ini lebih sedikit dibanding lima kasus langganan di atas.

Berdasarkan penelitian kemasyarakatan, kata Chandra, anak-anak pelaku tindak pidana tidak mendapat perhatian yang cukup dari orang tuanya. Atau tidak, mereka adalah anak dari keluarga broken home.

Dengan begitu, ia menambahkan, pencegahan tindak pidana pada anak bisa dilakukan dari rumah dan keluarga. Sebab, pengawasan orang tua dan keluarga yang cukup, kegiatan produktif, dan lingkungan yang mendukung dapat mencegah anak untuk melakukan tindak pidana. (cds)

 

Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button