Hukum

Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Pembusuran OTK

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis busur di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) seakan tak ada habisnya.

Baru-baru ini, seorang wanita bernama Suryanti menjadi korban aksi pembusuran orang tidak dikenal (OTK). Kejadian itu terjadi pada 8 Agustus 2022 pukul 22.00 WITA, tadi malam.

Kapolresta Kendari Kombes Pol M. Eka Faturrahman mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Angilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Korban awalnya bersama rekannya berboncengan menggunakan sepeda motor dari rumah korban. Ketika berhenti di Lorong Bumi Indah Alolama, korban merasa kakinya terkena lemparan.

Saat menoleh ke belakang korban melihat pelaku menarik busur, selanjutnya korban menyuruh rekannya melajukan sepeda motornya. Pelaku berhasil mengenai kaki kiri korban.

Akibat kejadian tersebut, anak panah menancap di lutut korban. Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit (RS) Bahteramas dengan kondisi sadarkan diri.

“Menurut keterangan korban, pelaku berjumlah satu orang dengan berjalan kaki memiliki perawakan kurus tinggi, memakai sweater biru motif bintang pada bagian tangan, mengenakan masker dan celana panjang warna hitam,” kata dia, Selasa (9/8/2022).

Kini kasus pembusuran tersebut telah dilaporkan ke Polresta Kendari guna mengusut pelaku pembusuran. Eka Faturrahman bilang pihaknya tengah menyelidiki kasus ini.

Menurut dia, kasus pembusuran marak terjadi di Kota Kendari dan merupakan salah satu kasus yang menarik perhatian masyarakat karena menimbulkan keresahan.

Karena meresahkan masyarakat, pihaknya telah melakukan langkah-langkah dalam upaya menghentikan mata rantai kejatahan ini dan berupaya mengungkap pelaku di balik pembusuran yang cukup membuat masyarakat gusar.

“Unit Reskrim melakukan penyelidikan lanjut guna mengungkap para pelaku,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button