Hukum

Orang Tua Kandung di Konawe Setubuhi Anaknya Sendiri Hingga Berulang Kali

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DA, anak umur 14 tahun asal Desa Diolo, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi korban pencabulan. Lebih nahasnya lagi  korban dicabuli dan disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri inisial ZA (51).

Kejadian memilukan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochammad Jacub Kamaru, Selasa (5/7/2022). Kata dia, hal itu diketahui setelah ada laporan masuk di Polsek Bondoala, Konawe.

“Korban menelpon pelapor, Rostuna (31), lalu menceritakan kejadian yang dialaminya. Lantas mendegar itu, Rostuna lalu melaporkan hal ini ke Polsek Bondoala,” katanya.

Dari keterangan pelapor, Jacub Kamaru mengatakan, awalnya tersangka melakukan pencabulan terhadap korban yakni dengan cara ketika korban sedang tidur siang, yang sektika tiba-tiba korban merasa ada tangan yang meraba bagian kemaluannya. Korban sempat bangun karena kaget dan mencoba melawan. amun upayanya itu tidak berhasil, karena mendapat ancaman dari ayahnya sendir.

“Melihat terlapor sedang berusaha melepas celana dalam korban dan saat itu juga korban melakukan perlawanan. Dan kemudian terlapor mengancam akan membunuh korban,” bebernya.

Setelah kejadian awal itu, tersangka sering melakukan pencabulan terhadap korban ketika korban sedang tidur. Terakhir kali tersangka mencabuli korban yakni pada hari Jumat tanggal 01 Juli sekitar pukul 00.00 Wita.

Saat itu korban sedang tidur dan kemudian terlapor meraba dada korban dan terlapor memasukan tangannya ke dalam celana.

Karena risih saat itu korban pindah dari tempat tidur korban. Keesokan harinya korban menghubungi pelapor dan menceritakan tentang pencabulan yang dialaminya.

“Saat ini tersangka sudah diamankan,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button