Metro Kendari

Hari Ini SK Pj Bupati Tiga Kabupaten di Sultra Diterima dari Kemendagri

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Jabatan Bupati Buton Selatan (Busel), Buton Tengah (Buteng) dan Muna Barat (Mubar) per hari ini, 21 Mei 2022 berakhir masa jabatannya.

Guna mengisi kekosongan ke tiga kepala daerah yang sudah berakhir masa jabatannya, akan diisi oleh Pejabat (Pj) Bupati.

Pj Sekda Sultra, Asrun Lio, menjelaskan sebelumnya nama-nama Pj Bupati sudah diusulkan Gubernur Sultra, Ali Mazi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.

Berdasarkan jadwal, Asrun Lio bilang hari ini Surat Keputusan (SK) Pj Bupati di tiga kabupaten yang sudah masuk akhir masa jabatan (AMJ) bupati definitifnya, diterima dari Kemendagri.

“Rencananya pagi ini SK Pj Bupati untuk tiga Kabupaten di Sultra akan di keluarkan Kemendagri, namun itu belum terima,” ungkap dia, Sabtu (21/5/2022).

Adapun penerbitan SK Pj Bupati diluar dari perkiraan, maka untuk mengisi kekosongan jabatan, lanjut Asrun Lio bahwa Gubernur Sultra bakal menunjuk pelaksana harian (Plh).

Plh yang ditunjuk, adalah pejabat esselon I atau yakni Sekda masing-masing daerah, yang memang bupatinya sudah berakhir masa jabatannya.

Namun, bila hari ini SK Pj Bupati diterima dari Kemendagri, Gubernur Sultra bakal melangsungkan pelantikan di pekan depan.

“Jadwal yang diberikan oleh kemendagri tanggal 23 mei 2022 Pj Bupati akan dilantik, jika SK ada, namun sampai saat ini SK belum diterima,” jelas Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sultra ini.

 

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button