MUNA, DETIKSULTRA.COM – Proyek pembangunan jaringan irigasi di Lambale, Kabupaten Buton Utara (Butur) di soal. Pembangunan irigasi itu diduga dikerjakan tidak sesuai bestek.
Jenderal Lapangan Forum Pemerhati Pembangunan Buton Utara (FPPBU), Sudin Linsowu, menuturkan proyek pembangunan irigasi tahap tiga ini dikerjakan oleh pihak rekanan PT Fatdaco Tama Jaya dengan nilai kontrak Rp10 milyar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dikatakannya, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya pada tahun 2021, pembangunan irigasi ini menggunakan batu kapur, padahal semestinya batu gunung.
“Mereka kerja ini tidak sesuai bestek, cepat rusak dalam proses pekerjaan menggunakan batu kapur,” terangnya diruang Media Center Kejari Muna,
Senin (18/4/22).
Beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mengadukan hal serupa di Kejari Muna dengan melampirkan hasil foto pembangunan jaringan irigasi.
“Bisa saya pastikan, batu yang digunakan adalah batu kapur, jelas juga dalam foto yang saya setor di Kejari yang lalu,” ungkapnya.
Sementara itu pihak Kejari Muna, mengaku pada 7 April sudah melakukan investigasi di lapangan, namun karena masi dalam tahap pemeliharan.
“Kami punya SOP, setiap kegiatan yang diproses harus sudah melewati masa pemeliharaan, ini masi sprintum,” terang Kasi Pidsus Kejari Muna, Sharir.
Bilamana sudah melewati masa pemeliharaan dan ada indikasi temuan dalam pembangunan jaringan irigasi ini tentunya akan melakukan pemeriksaan fisik.
“Kita tidak bisa melakukan pembongkaran dimasa pemeliharaan dan ini juga masi sprintum, sebantar kita dilapor merusak,” jelasnya.
“BPKP sudah ambil sampel juga, kami tunggu hasil pemeriksaan sampelnya,” tukasnya.
Reporter: Abd Rasyid S
Editor: Via