Asrun dan ADP Diprediksi Masih Bergairah Terjun Dunia Politik
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Selasa (1/3/2022).
Bebasnya Asrun, turut pula bebas mantan Wali Kota Kendari 2017, Adriatma Dwi Putra (ADP) yang tak lain putra kedua Asrun.
Keduanya menjalani hukuman empat tahun penjara, dengan melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Bebasnya ayah dan anak tersebut dari jeruji penjara disambut bahagia sanak keluarga, termasuk para simpatisan yang masih loyal kepada Asrun-ADP.
Banyak pihak menilai, kuatnya dukungan simpatisan kepada sang mantan wali kota, karena mengingat prestasinya membangun Kota Kendari saat masih menjabat.
Warga pun dinilai masih mengharapkan Asrun dan ADP bisa kembali masuk dunia politik, pasca pencabutan hak politik selama dua tahun usai bebas dari penjara.
Pengamat politik Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Dr. Haeruddin M.PA, memandang bahwa Asrun dan ADP masih tertarik dan bergairah masuk dunia politik.
Pengamat yang juga Dekan Sosial dan Ilmu Politik (Sospol) Unsultra ini menilai, pastinya mantan Wali Kota Asrun misalnya, mau menunjukkan bahwa apa yang jadi batu sandungan masa lalunya, akan jadi triger atau pemicu untuk membuktikan ia pemimpin amanah dan dicintai masyarakat.
“Buktinya, Asrun waktu Pemilukada calon gubernur yang lalu walau sudah dapat masalah, tapi tetap hampir menang kan?,” katanya, Selasa (1/3/2022).
Reporter: Zubair
Editor: Via