kesbangpol sultra
Metro Kendari

Sepanjang 2021, BNNP Sultra Musnahkan 4,2 Kg Sabu

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tren peredaran narkotika selama masa pandemi Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dimulai sejak awal 2021 sampai saat ini mengalami peningkatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting. Pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh pihaknya hari ini sudah kali ketiga sepanjang 2021.

“Secara keseluruhan kami telah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari tindak pidana narkotika sebanyak 4.295 gram hingga Agustus 2021,” jelasnya kepada awak media, Kamis (12/8/2021).

Kata dia, awal tahun pada Senin 22 Februari pihaknya telah memusnahkan sabu seberat 713,12 gram.

Pemusnahan ini merupakan hasil penyitaan dari tersangka inisial LDS (31) Alamat Lorong Puncak Mekar Kelurahan Benu-Benua Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada 5 Februari 2021.

Sementara kali kedua sebanyak 1.990 gram yang dimusnahkan. Di mana sebelumnya kasus tindak pidana narkotika ini didapat dari dua pelaku WYD (33) dan AH (30) yang ditangkap di dua tempat berbeda.

“WYD ditangkap di Hotel D’Blits, Jalan Ir Alala, Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat dan pelaku AH ditangkap di kompleks BTN Perumnas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia Kota Kendari dengan barang bukti 1.990 gram,” ucapnya.

Untuk kali ketiga, pihaknya mengamankan sebanyak 1.645 gram, sabu yang di dapatkan dari dua orang tersangka berinisial AM (22) dan AY (26) yang ditangkap pada 23 Juni 2021 daerah di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kendari.

“Dari tangan AM diamankan barang bukti 200 gram, sedangkan tersangka AY, pihaknya menyita barang bukti 1.513 gram,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu upaya agar masyarakat mengetahui bahwa barang bukti yang disita benar-benar telah dimusnahkan untuk menghindari penyelewengan terhadap barang bukti.

“Kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga BNN dalam upaya memberantas narkoba,” tambahnya.

Tak hanya itu, pemusnahan ini bukan hanya seremonial belaka, namun lebih ditekankan kepada bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Serta dapat memberikan manfaat yang besar terutama dalam memperkuat komitmen kita untuk memberantas narkoba dalam rangka penyelamatan generasi muda di wilayah Sultra. (ads*)

Reporter : Erik Lerihardika
Editor : J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024