Kabar Mutasi 222 Guru di Muna telah sampai ke Kemendagri dan DPR RI
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Kabar mutasi ratusan guru di Kabupaten Muna (Sultra) telah sampai di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saat ini surat kita sudah sampai di meja Inspektur Khusus (Irsus) Kemendagri,” kata Ketua Forum Solidaritas Guru Kabupaten Muna, Hajirun.
Selain Kemendagri, kabar tersebut juga sudah sampai ke DPR RI. Pihaknya bahkan bermohon untuk RDP bersama Komisi X DPR RI dalam waktu dekat ini .
“Surat kita juga sudah masuk di Komisi X DPR RI, tinggal menunggu panggilan,” ungkapnya
Hajirun menilai Pemerintah Kabupaten Muna dalam hal ini BKPSDM terkesan semena-mena terhadap guru dan meyakini Pemkab Muna melanggar aturan terkait mutasi massal ratusan guru itu. Makanya, kata dia, pihaknya mencari keadilan hingga ke pusat.
“Kita di Muna sini tidak mendapat keadilan bagi guru, mereka semena-mena, apalagi mutasi yang mereka lakukan sangat bertolak belakang dengan aturan SKB 5 Menteri, mulai tumpang tindihnya jam belajar dan rasional jarak tempuh makanya kita bersurat ke pusat,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga berencana audiensi bersama Bupati Muna, LM Rusman Emba selaku pimpinan tertinggi di Kabupaten Muna dalam upaya mencari keadilan.
“Kita sebenarnya juga malu mengadu ke DPR RI karena bicara marwah daerah, tapi lagi-lagi kita tidak mendapatkan keadilan. Untuk itu kita juga akan ketemu Bupati Muna,” ucapnya.
Ditambahkan, upaya terakhir apabila tidak mendapatkan jalan keluar, pihaknya akan memgambil langkah hukum.
“Terakhir kita lakukan upaya hukum di PTUN,” ujarnya.
Reporter: Abd Rasyid Suyoto
Editor: J. Saki