Metro Kendari

Anggaran Capai Rp136,99 Triliun, PB HMI Nilai Menhan Gagal Modernisasi Alutsista

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyoroti pengunaan anggaran terbesar di Kementerian Pertahanan yang mencapai Rp136,99 triliun pada 2021 tidak dimaksimalkan untuk memodernisasi alutsista TNI.

Akhirnya, Indonesia kembali berduka dengan tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 milik TNI Angkatan Laut di perairan bagian utara laut Bali. Nyawa 53 ABK dan anggota TNI AL jadi taruhannya.

Tentunya kecelakaan ini memberikan duka dan kesedihan yang mendalam kepada seluruh rakyat Indonesia dan keluarga korban.

Ketua Umum PB HMI Affandi Ismail menyatakan kualitas alutsista yang dimiliki oleh Indonesia perlu mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan.

“Kualitas alutsista yang sudah tua dipaksakan untuk beroperasi maka akan fatal akibatnya,” ujar Affandi Ismail dalam rilisnya, Sabtu (24/4/2021).

Abubakar selaku Ketua Komisi Pertahanan dan Keamanan Nasional PB HMI juga angkat bicara. Ia menyoroti soal pengunaan anggaran terbesar kedua dari seluruh kementerian yang ada.

Menurutnya, Prabowo Subianto selaku orang yang paling bertanggung jawab di Kementerian Pertahanan dianggap gagal dan harus dievaluasi.

“Menteri pertahanan telah gagal mengelola anggaran sebesar itu, sehingga perlu dievalusi oleh publik karena gagal membangun alutsista modern dengan anggaran yang cukup signifikan itu,” ujar Abubakar.

PB HMI mendesak DPR RI untuk aktif mengawasi anggaran di kementerian lebih khusus. Komisi I DPR RI dianggap harus lebih fokus pada kerja pengawasan penggunaan anggaran peningkatan kualitas alutsista.

Selanjutnya, PB HMI juga menyampaikan ucapan dan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

Melalui Ketua Umum, Affandi Ismail, PB HMI berharap, proses evakuasi bisa berjalan dengan lancar dan semoga selalu ada keajaiban dari Allah SWT sehingga ABK dan anggota TNI AL di dalam kapal selam tersebut masih bisa diselamatkan.

“Adapun bila Tuhan berkehendak lain maka negara berkewajiban untuk memberikan penghargaan tanda jasa kepada para korban karena mereka semua adalah abdi negara yang bertugas demi mempertahankan keamanan bangsa dan negara Indonesia,” tukas Affandi.

 

Reporter: Abdul Ganiru
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button