KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aksi demontrasi yang berujung pengrusakan dan pembakaran fasilitas, PT VDNI memastikan bakal menempuh jalur hukum.
Hal itu disampaikan oleh Manajer Operasional PT VDNI, Yin Xing Hui dalam rilis yang diterima oleh Detiksultra.com, Selasa (15/12/2020).
Kata Yin, pihaknya tidak bakal diam, setelah menyaksikan para demonstran melakukan tindakan anarkis dengan cara merusak dan membakar sejumlah properti yang dimiliki oleh PT VDNI.
Olehnya itu, PT VDNI meminta kepada penegak hukum khsusunya pihak kepolisian untuk menindak para pelaku anarkis sesuai hukum yang berlaku di negara ini.
“Peserta (demonstrasi) yang terlibat dalam perusakan properti perusahaan secara anarkis, maka perusahaan ini akan bekerja sama dengan polisi dan bertindak sesuai dengan hukum,” tegasnya.
Menurutnya dalam manajemen perusahaan, PT VDNI tidak ada karyawan yang diperlakukan secara khusus semuanya sama.
“Kami memperlakukan semua karyawan secara setara, dan berbagi hasil pengembangan dengan semua sektor masyarakat setempat,” beber dia.
Dengan begitu, ia kembali mengingatkan karyawan untuk tidak terprovokasi dengan pihak luar. Sebab apa yang dijalankan perusahaan sudah sesuai undang-undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru.
“Kami tegaskan juga bahwa sistem karyawan VDNI dan OSS saat ini tidak memiliki upah yang lebih rendah daripada sebelum revisi UU Ketenagakerjaan,” tutupnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via