kesbangpol sultra
Regional

Mahasiswa UMK Sulap Sampah Plastik Jadi BBM

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) berhasil menyulap sampah plastik jadi Bahan Bakar Minyak. Pemanfaatan sampah plastik jadi bahan bakar ini, dilakukan mahasiswa UMK dalam kegiatan Kuliah Kerja Amaliah (KKA) di Kelurahan Petoaha, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.

Salah satu peserta KKA, Mi’rat Jayanti, menjelaskan metode proses yang digunakan adalah Pirolisis, yaitu dengan memanaskan sampah an-organik plastik jadi BBM.

“Bahan tersebut dibakar tanpa oksigen dalam wadah yang tertutup rapat, kemudian residu asap yang dihasilkan disuling melalui pipa dengan melewati proses pendinginan. Hasil pendinginan itulah menghasilkan bahan bakar,” bebernya.

“Daerah lokasinya memiliki TPS 3R yang tidak di fungsikan sebagaimana mestinya. Jadi kami memfungsikan kembali TPS 3R tersebut,” ungkap mahasiswi dari Program Studi Teknik Lingkungan tersebut.

Pengolahan sampah plastik jadi BBM ini, terinisiatif dari banyaknya sampah yang terbuang percuma di perairan Petoaha, dan jika dibiarkan bisa mengancam ekosistem melalui pencemaran lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut hadir Lurah setempat, Muhammad Ikhsan, yang mengapresiasi kegiatan dari mahasiswa UM Kendari dengan memanfaakan sampah plastik yang dijadikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Dengan kegitan seperti ini saya harapkan kedepannya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa dan kelurahan setempat,” ujarnya.

Kelompok ini terdiri dari beberapa mahasiswa program studi, antara lain Mi’rat Jayanti (Teknik Lingkungan), Aslim Zul Faizal (Teknik Lingkungan), Muh. Alminsyah (Teknik Lingkungan), Astuti (Manajemen), Melati Indriyani (Manajemen), Kiki Rezky Aulia (Pendidikan Bahasa Inggris)

UMK dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang rutin dilaksanakan oleh Universitas Muhammadiyah Kendari, dimana Perguruan Tinggi senantiasa eksis dalam membangun dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Untuk diketahui, KKA yang merupakan suatu bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang wajib dilaksanakan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Kendari dalam bentuk kegiatan intrakulikuler, yang memadukan pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang terdiri atas penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, melakukan penelitian dan pengembangan Iptek, melaksanakan pengabdian masyarakat dan membudayakan nilai akhlaqul karimah.

Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024