Dewan Sultra Dorong PT VDNI Gunakan Dana CSR Benahi Jalan Morosi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provonsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama mitra kerjanya, (8/6/2020).
Instansi yang turut hadir dalam Rekor tersebut yakni Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Sultra, Balai Wilayah Sungai (BWS) IV, Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, Camat Bondoala, Camat Morosi, dan Camat Sampara.
Rapat Koodinasi (Rakor)ini merupakan tindaklanjut rakor sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2020 lalu, dengan agenda pembahasan perihal pengerjaan pembangunan jalan batas Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP), mengatakan kurang lebih tujuh kilometer (KM) jalan lintas provinsi yang menuju area smelter PT. VDNI di Morosi Kabupaten Konawe, yang menjadi wewenang BPJN Kendari XXI saat ini kondisinya rusak.
Sehingga dalam Rakor itu, AJP menyampaikan ke BPJN XXI Kendari melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk mendorong PT. VDNI agar mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
BACA JUGA :
- Pasien Katarak Rasakan Kemudahan Layanan Kesehatan Berkat Aplikasi Mobile JKN
- Pelantikan Eselon I Kemenkum, Supratman Harapkan Jadi Komitmen Baru dalam Penguatan Hukum dan Reformasi Birokrasi
- Terapi Berkala Tanpa Kendala, Program JKN Bawa Harapan Baru Bagi Ibu dan Anak
Kata dia, penggunaan atau peruntukan dana CSR PT. VDNI tersebut untuk membantu BPJN XXI Kendari membangun jalan sepanjang tujuh Kilometer.
Sebab, dari panjang yang direncanakan, hanya terporsikan empat kilometer dengan anggaran Rp16 miliar yang dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2020. Sementara sisa anggarannya tidak tersedia.
“Setelah pihak balai mengkalkulasikan CSR yang dibutuhkan untuk menutupi sisa dari empat kilometer jalan yang akan dikerjakan tahun ini, yaitu sebesar Rp8 miliar,” kata dia, Selasa (9/6/2020).
“Sehingga ketika PT. VDNI mengeluarkan dana CSR sesuai perhitungan BPJN XXI Kendari, maka tujuh KM ini akan tertagani pembangunannya tahun ini,” sambungnya.
Lebih lanjut AJP mengatakan dalam waktu dekat ini, Komisi III DPRD Sultra bersama BPJN XXI Kendari bakal menemui Gubernur, supaya Pemprov menyurati PT. VDNI perihal kebijakan dana CSR agar dapat diporsikan untuk menalangi anggaran pembangunan jalan sekitar tiga KM menuju ke area smelter PT. VDNI.
“Masa untuk bantuan penanganan Covid-19 saja, pihak VDNI gampang sekali mengeluarkan anggaran. Apalagi ini betul-betul ada kaitannya dengan akses jalan menuju smelter mereka,” katanya.
Oleh karena itu, politisi Partai Golkar ini meminta idealnya PT. VDNI menggelontorkan sebagian dana CSR nya untuk kebutuhan infrastuktur jalan. Terlebih lagi, pembangunan jalan ini juga untuk kepentingan perusahaan.
“Terserah bagaimana modelnya, apakah mereka mau kerja sendiri yang penting tertangani, sehingga akses jalan itu dapat terpakai. Mungkin ujung aspal yang di kerja oleh BPJN belum dapat menyambung jalan beton itu, namun BJPN akan menggunakan anggaran lanjutan untuk kegiatan tahun ini,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via