KonaweMetro Kendari

Gaji Karyawan yang Dirumahkan, Omset VDNI Turun 50 Persen

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tak dapat dipungkiri bahwa pandemi global yang melanda seluruh penjuru dunia ini memiliki dampak signifikan pada aspek ekonomi.

Terbukti, hampir seluruh perusahaan besar melakukan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) maupun pemangkasan gaji untuk tetap survive dalam kondisi corona.

Akan tetapi, ditengah pandemi yang melanda, PT. Virtue Dragon Nikel Industry(VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel(OSS) justru tetap memberikan gaji penuh dan mempertahankan posisi pada karyawan yang telah dirumahkan.

Diketahui saat ini kedua perusahaan tersebut rentan dalam kondisi seperti sekarang. Mengingat omset perusahaan telah menurun hingga 50 persen, dan diketahui hal tersebut salah satu faktor penyebab terjadinya PHK oleh kebanyakan perusahaan di tanah air.

Jika tetap seperti itu tanpa dukungan Pemerintah Provinsi Sultra, maka 11.000 pekerja lokal yang berada di mega industri tersebut terancam PHK.

PHK merupakan salah satu opsi pilihan perusahaan yang dikhawatirkan oleh belasan ribu pekerja di PT VDNI maupun PT OSS.

Maka dari itu Sekretaris Serikat Pekerja PT VDNI dan PTS OSS, Ikmal, akhirnya angkat bicara. Ia bersama seluruh pekerja PT VDNI dan PT OSS yang lainnya kini terancam di PHK, imbas dari wabah Covid-19 yang membuat kinerja kedua perusahaan menjadi sangat menurun.

“Kami tinggal menunggu saja, kalau keadaannya seperti ini terus pasti perusahaan omsetnya turun bahkan bisa anjlok. Kalau itu terjadi, kami pekerja tidak bisa berbuat banyak hanya bisa menerima apa keputusan perusahaan,” katanya, Selasa (5/5/2020).

Berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa saat ini kedua perusahaan tambang tersebut hanya mempekerjakan karyawan yang berada di tiga kecamatan terdekat.

Sementara sisanya yang berada diluar wilayah tersebut telah dirumahkan guna mendukung kinerja pemerintah dalam membasmi Covid-19.

“PT VDNI dan PT OSS kini hanya mempekerjakan pekerja lokal yang berada di tiga Kecamatan di wilayah Perusahaan yaitu Kecamatan Morosi, Bondoala dan Kapoiala. Sedangkan yang berada diluar wilayah sekitar 5000 karyawan telah diliburkan sejak Maret yang lalu,” jelasnya.

Dirinya pun meminta Pemerintah Provinsi Sultra dan DPRD Provinsi Sultra khususnya Pemerintah Kabupaten Konawe agar bersama-sama perusahaan untuk mencari solusi tanpa menjadikan PHK sebagai opsi satu-satunya. Karena bila hal tersebut terjadi, 11 ribuan pekerja lokal akan kehilangan pekerjaan.

“Kami membutuhkan perhatian pemerintah disini, karena dengan situasi seperti ini peran mereka sangat dibutuhkan. Pemerintah mempunyai kewajiban atas pekerjaan kami disini. Kalau kami sampai di PHK, lantas anak istri kami makan apa, terus pemerintah mau tanggung,” tegasnya.

Ia pun berharap agar pemerintah dan perusahaan tidak mengambil langkah sepihak yang dapat berimbas pada mereka.

“Kami disini yang meresakan dampak positif perusahaan ini. Orang luar bisa enak berbicara tapi kami disini yang meresakan, olehnya itu kami harap Pemerintah bisa membantu kami agar tidak terjadi PHK,” harapnya.

Walaupun dalam situasi diperputaran ekonomi yang kurang stabil. Kedua perusahaan tersebut masih memberikan gaji pokok 100 persen kepada para karyawan yang dirumahkan. Salah satunya adalah pekerja PT VDNI yang berdomisili di Kota Kendari, Ahmad Haidar

“Sudah hampir dua bulan saya dirumahkan oleh pihak perusahaan, gaji pokok tetap saya terima namun insentif seperti uang lembur dan uang makan tidak saya dapat lagi. Ini resiko dirumahkan oleh pihak perusahaan, saya harap ini cepat berakhir agar saya dan karyawan lainnya yang dirumahkan bisa kembali beraktifitas seperti sedia kala,” ungkap Koodinator Griding Smelter itu.

Disisi lain salah seorang pekerja, Riki rupanya berpendapat sama dengan Ahmad Haidar. Dimana ia telah diliburkan oleh perusahaan dan masih menerima gaji pokok.

“Harapan kami Pandemi ini segera berakhir agar kami bisa bekerja kembali seperti sediakala. Allhamdulillah meskipun tidak bekerja pihak Perusahaan masuk menggaji kami full tanpa ada potongan,” katanya.

Riki juga mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada PT VDNI karena meskipun dirinya tak bekerja akibat wabah Virus Corona, pihak perusahaan masih memberikan gaji seperti biasanya tanpa melakukan pemotongan gaji. Pria yang telah bekerja di PT VDNI selama dua tahun, meskipun dirumahkan dirinya masih berharap menerima THR dibulan Ramadhan ini.

“Saya selalu berdoa agar Pandemi Covid-19 segera berakhir agar kami kembali bisa bekerja di PT VDNI. Karena sejak menjadi pekerja di Virtu saya tidak punya pekerjaan lain lagi, yah jadi penopang hidup saya hanya penghasilan di Virtu. Jadi dengan kondisi dirumahkan seperti ini kita hanya berharap agar Perusahaan selalu menggaji kami meskipun dikondisi yang serba terbatas ini, karena kalau tidak entah penghasilan dari mata lagi yang bisa kami harapkan,” tutupnya.

Reporter: Gery
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button