KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ke – 56 yang diperingati setiap tanggal 26 April.
Biasanya HUT Sultra selalu dirayakan dan dirangkaiakan dengan sejumlah kegiatan seni maupun olahraga antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun kali ini, Pemerintah Provinsi (Sultra) tidak merayakan karena menyusul adanya Keputusan Presiden nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Nosional Penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid 19) sebagai Bencana Nasional.
Kemudian maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid 19
Ditambah dengan himbaun Gubernur Sultra nomor 443/1390/2020 Tentang Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra nomor 160/366/2020 Perihal Peniadaan Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Sultra Ke-56.
Namun meski tidak ada perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Sultra menganti dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial dan pelayanan kesehatan, dalam rangka upaya Pencegahan, Percepatan, dan Penanganan Covid-19 di Bumi Anoa.
“Di masa Pandemi Covid-19 ini, kita ganti perayaan HUT Sultra dengan berbagai kegiatan-kegiatan yang merujuk pada penanganan Covid-19,” ujar Gubernur Sultra, Ali Mazi, Senin (27/4/2020).
Lebih jauh, Politisi Partai NasDem ini menyebutkan kegiatan sosial HUT Sultra Ke-56 berupa pemberian bantuan sembilan bahan pokok (Sembako) berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Dinas Nakertrans, dan Dinas Catatan Sipil, serta mekanisme penyalurannya tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid 19.
Reporter: Sunarto
Editor: Aqsa