Duta Narkoba Untuk Edukasi Bahaya Napza dikalangan Milenial
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu, Kamis (28/11/2019) oleh pihak Ditresnarkoba Polda Sultra, diapresiasi Gerakan Anti Narkotika (Granat) Sultra dalam memberantas peredaran narkotika di bumi Anoa.
Wakil Sekretaris Umum Granat Sultra, Arsyad Arsan menyatakan bahwa pencapaian Polda Sultra dalam mengungkap narkotika sebanyak 18.895 Kg sejak tahun 2019 merupakan bukti nyata dari kerja keras aparat merangkul berbagai pihak dalam memberantas narkoba.
BACA JUGA :
- Mak-Mak Penjual Siomay ‘Adu Banteng’ dengan Motor CRF hingga Alami Luka-Luka
- Dampak PLTU Captive OSS Morosi Memburuk, Warga Layangkan Gugatan Ganti Rugi Rp42,7 Miliar
- Antrean Panjang Padati SPBU di Muna Barat, Harga Pertalite Eceran Tembus Rp18 Ribu Per Botol
- Banjir Investasi tetapi Harga Melambung, Kadin Pertanyakan Dampak Nyata PSN bagi Warga Kolaka
- Manajemen FEB UHO Perkuat Daya Saing UMKM Pesisir Lewat Pelatihan Branding dan Packaging di Tapulaga
“Tentunya ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk membantu aparat dalam memberantas narkoba dengan memberikan edukasi di masyarakat tentunya,” pungkasnya, Kamis (28/11/2019).
Untuk mendekati kaum milenial dalam pemberantasan narkoba, Granat Sultra akan menunjuk duta Granat dalam memberikan edukasi khususnya bagi generasi muda awal tahun 2020 nanti melalui seleksi berdasarkan kualifikasi.
Reporter: Gery
Editor: Qs







