Metro Kendari

Layanan Laika, Lewat Tujuh Menit Lurah Bakal Disanksi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Upaya dilakukan bakal merealisasikan program Layanan Integrasi Kendari (Laika).

Tak tanggung-tanggung, nantinya jika pelayanan masyarakat tak kunjung tuntas dalam tujuh menit maka resikonya, lurah yang bakal disanksi.

“Setelah Laika berjalan, masyarakat akan mendapatkan pelayanan maksinal selama tujuh menit, kalau lebih tujuh menit maka lurahnya akan disanksi,” ujar Pelaksana harian (Plh) Nahwa Umar (23/8/2019).

Dari 65 Kelurahan di Kota Kendari, sekiranya ada 50 Kelurahan sudah siap memasang aplikasi, untuk merampungkan seluruhnya Pemkot Kendari menargetkan pada akhir tahun disetiap kelurahan seluruhnya telah terpasang.

Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi agar masyarakat dapat memahami seluruh prosedur sebelum mengurus.

“Jangan sampai belum lengkap bawa dokumen, terus dia sampaikan loh kenapa dibilang tujuh menit, kenapa malah sekian lama padahal dokumennya belum lengkap,” pungkasnya.

Aplikasi Laika nantinya dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi, syarat pelayanan, proses pengajuan pelayanan dan penerbitan surat-surat.

Reporter: Musdar
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button