Metro Kendari

Wabup Dituding Ikut Nikmati Dana Korupsi di Konawe

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, turut dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe.

Dalam perkara itu, sang wakil bupati disebut-sebut ikut menikmati dana korupsi tersebut. Atas tudingan itu, Gusli tak tinggal diam, dan mengancam bakal mengugat balik terdakwa.

Indikasi keterlibatan wakil bupati, berdasarkan pernyataan mantan bendahara Dikbud Konawe, Gunawan dan mantan Kadis Dikbud dan Sekretaris Kabupaten Konawe, Ridwan Lamaroa.

Statemen tudingan itu menyebutkan selain Bupati Konawe, kasus tersebut juga turut melibatkan Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara dengan kucuran penggelapan dana sebesar Rp 100 juta.

“Ini sudah fitnah dan terkait pencemaran nama baik saya secara pribadi, adapun nanti saya akan menuntut balik untuk memulihkan nama baik saya,” ungkap Wakil Bupati Konawe, Senin(5/8/2019).

“Berdasarkan pengakuan terdakwa tadi, bahwa saya telah menerima uang sebanyak Rp 100 juta di kediaman saya di Arombu, padahal saya tidak punya rumah di Arombu, rumah saya ada di Kelurahan Ambekairi,” tuturnya.

Jelasnya lagi, dirinya merasa ganjil bahwa terdakwa memberikannya sejumlah uang pada tahun 2014, sementara kasus tersebut mencuat tahun anggaran 2016.

“Ini kan ganjil, kalau dia mengaku memberikan saya uang sejumlah Rp 100 juta pada tahun 2014, sementara penggelapan dana ini kan terjadi pada tahun anggaran 2016, terus pertanyaannya kalau memang hal tersebut betul maka uang apa yang terdakwa antarkan kepada saya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe, Jaja Raharja, tak memungkiri banyak pihak yang beralibi tidak ikut terlibat.

Namun, pihaknya akan melakukan pedalaman kasus, guna membuktikan pernyataan dari tiap saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini.

Berdasarkan data yang di peroleh dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahwa total kerugian negara mencapai Rp 4,2 miliar

Reporter: Gery
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button