KPU Siapkan Template Surat Suara Tuna Netra untuk Capres dan DPD
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – KPU menyediakan surat suara dengan template khusus untuk pemilih tuna netra di Sultra. Surat suara yang dimaksud adalah surat Calon presiden dan wakil presiden serta DPD RI.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib, mengungkapkan, tidak disediakannya surat suara tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun Pemilih disabilitas netra dapat menggunakan alat bantu (template) yang telah disediakan untuk pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu anggota DPD. sesuai jumlah pemilih tuna netra di Sultra, yaitu sebanyak 1.493 orang.
“Jadi untuk surat suara pemilihan caleg nantinya hanya disediakan surat suara sebagaimana pemilih pada umumnya,” katanya.
Selain itu, pria ramah yang akrab disapa Ojo ini melanjutkan, agar para tuna netra tetap bisa memilih caleg, KPU mengizinkan mereka didampingi di bilik suara, dan pendamping tersebut sebelumnya harus mengisi formulir C3 yang menyatakan bahwa dia akan menjaga kerahasiaan dari pilihan yang didampingi.
“Para tuna netra ini akan didampingi, dan fungsi pendamping dalam hal ini untuk membantu pemilih mencoblos caleg atau artai politik yang dipilihnya saja,” lanjutnya.
“Bagi Pemilih disabilitas netra (tuna netra) dapat dibantu oleh pendamping pemilih, pendamping pemilih dapat berasal dari anggota KPPS atau orang lain atas permintaan pemilih yang bersangkutan,” tambahnya.
Sejauh ini, Ia melanjutkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada teman-teman penyandang tunanetra mengenai teknis pemungutan suara dengan menggunakan tulisan sentuh atau braille.
“Sosialisasi cukup intens kami lakukan kepada para penyandang disabilitas,” lanjutnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani