Demo Tolak Tambang Wawonii Jilid III Tagih Janji Gubernur
KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Front Rakyat Sultra Bela Wawonii, kembali berunjuk rasa di kantor Gubermur Sultra, Kamis (11/4/2019).
Unjuk rasa FRSBW jilid III ini kembali menyuarakan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menurut massa ternyata belum seluruhnya dibekukan Pemerintah Provinsi Sultra.
Jenderal Lapangan FRSBW, Mando Maskuri, mengancam menduduki kantor gubernur jika hari ini pemprov tak tegas merealisasikan pencabutan.
“Kami rakyat Wawonii kecewa pemprov tak mencabut seluruhnya IUP padahal janji sebelumnya diberi batas 14 hari sejak 14 Maret lalu. Olehnya itu, kami tegas akan menduduki kantor gubernur jika tak cabut IUP hari ini,” tegas Mando Maskuri dalam orasinya.
Sebagai jawaban, pemprov Sultra mewakilkan Kepala Biro Hukum Sultra Effendi Kalimuddin dan Plt Kadis ESDM Sultra, Andi Azis.
Menurut pejabat pemprov itu, akan menyegerakan penandatanganan pencabutan IUP, selama ini prosesnya lamban, karena pertimbangan kondisi kesehatan Gubernur Ali Mazi yang masih kurang sehat.
Kepala Biro Hukum Sultra Effendi Kalimuddin menyatakan, bahwa dari hasil identifikasi pemprov dan forkopimda, di Wawonii ada 16 IUP.
“Yah, ada 16, 1 milik perusahaan asing yang pencabutannya harus oleh menteri, sementara 15 IUP lainnya, 9 IUP kedaluarsa dan sudah dicabut, 6 IUP lainnya, masih di evaluasi secara mendalam,” ungkap Effendi Kalimuddin dihadapan massa.
Saat ini, massa FRSBW masih berdemonstrasi dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Reporter: Dahlan
Editor: Sumarlin