Hidayatullah: KPU Jangan Ulangi Kesalahan Pilgub Sultra 2018
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia Sulawesi Tenggara (JaDI Sultra), Hidayatullah, mengingatkan KPU Sultra dan KPU kabupaten/kota agar tidak melakukan kesalahan seperti yang terjadi pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2018 lalu.
“Agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali, maka di sisa waktu ini KPU harus menggerakkan seluruh kekuatan dan sumber dayanya untuk difokuskan kepada penguatan pemilu, baik kepada penyelenggara maupun pemilih,” katanya.
Olehnya itu, harus ada pemahaman regulasi dan prosedur yang sama dari KPU sampai kepada KPPS soal pemungutan dan penghitungan suara. Sebab, apabila ada perbedaan persepsi, maka akan menjadi berantakan dan tidak berguna semua tahapan yang sudah berjalan, termasuk kecakapan yang ada pada Komisioner KPU menjadi tidak berguna jika terjadi masalah serius pada hari pemungutan suara.
[artikel number=3 tag=”kpu,” ]
“Kedaulatan rakyat jangan terciderai akibat penyelenggara tidak maksimal dalam bekerja dan melayani pemilih. Jangan sampai slogan KPU Melayani dan slogan Rakyat Berdaulat Negara Kuat justru terciderai hanya dalam satu hari saja,” tambahnya.
Khusus di konteks pemilu 2019 ini, Ia melanjutkan, KPU juga harus memastikan meluasnya penyebaran sosialisasi terkait pengaturan yang baru dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait dengan surat keterangan (Suket) perekaman KTP-el bagi masyarakat yang tak memilikinya, dan belum masuk daftar pemilih tetap.
“Termasuk KPU juga harus cepat sosialisasikan soal perpanjangan layanan pindah memilih dari sebelumnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara menjadi tujuh hari sebelum pemungutan suara,” lanjutnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani