HukumMetro Kendari

Timsus Harimau Bekuk Residivis Curanmor

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim Khusus Harimau (Timsus) Polres Kendari bekuk tersangka pencuri sepeda motor (curanmor) berinisial AS (35), Minggu (07/01/2018).
Tersangka yang sudah sering masuk penjara tertangkap di sekitaran Kampus IAIN Kendari saat hendak menjual motor Yamaha Vixion warna hitam yang diduga hasil curiannya.
Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaedi menceritakakan, awalnya AS dan temanya berinisial K yang masih buron melihat sepeda motor Yamaha Vixion terpakir di halaman kos-kosan sekitaran Jalan Lasitarda, Kelurahan Kambu, Kota Kendari.
“AS berboncengan dengan K, kemudian K menyuruh AS untuk berhenti karena melihat ada motor Vixion terpakir di depan kos-kosan, sehingga si K ini melancarkan aksinya dengan membobol kunci motor tersebut menggunakan kunci T. AS stay di motor,” jelasnya saat merilis perkara di gedung Sat Reskrim Polres Kota Kendari, Selasa (09/01/2018).
Saat penangkapan tersangka AS berhasil diringkus dengan menembak bagian kaki dan K berhasil melarikan diri.
“Karena hendak melarikan diri AS terkena tembak di salah satu bagian kakinya, sementara temanya masih dalam proses penyelidikan,” terangnya.
Jemi Junaedi mengungkap, tersangka sudah beberapa kali melakukan aksinya dan sudah beberapa kali masuk penjara.
“Si AS sudah enam kali dengan ini melakukan pencurian motor dan ini merupakan kali keenam dan juga sudah beberapa kali keluar masuk penjara,” terangnya.
Sementara itu, HE (23) yang diduga penadah juga berhasil diamankan, karena memiliki kendaran bermotor yang tidak memiliki surat-surat yang sah.
Reporter: Lia
Editor: Cuncun

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button