Metro Kendari

2019 Seluruh Jalan Nasional di Sultra Teraspal

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pembangunan Jalan Nasional (P2JN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menargetkan tahun 2019 ini seluruh jalan nasional di Sultra teraspal.

Kepala Satker P2JN Sultra Ronny menjelaskan, sejak 2015 ada 12 kabupaten dan dua kota yang dilintasi jalan nasional, yang terpanjang berada di Kolaka Utara (Kolut), Konawe Utara (Konut), Buton, Konawe Selatan (Konsel), Muna, Bombana, Kota Kendari, Kolaka, Buton Utara (Butur), Kolaka Timur (Koltim), dan Kota Baubau.

“Sekitar 7 hingga 10 persen jalan nasional dalam proses pekerjaan dan diharapkan paling lambat 2019 semuanya sudah dikerjakan (teraspal), termasuk jembatan,” ujarnya

Dikutip dari Antara, panjang jalan nasional di Sultra mencapai 1.497,85 kilometer (km) dan sekitar 1.395,14 kilometer atau 93,02 persen dalam kondisi mantap dan baik.

Sejumlah jalan nasional di Sultra yang dikategorikan rusak ringan ada sekitar 50 hingga 60 kilometer atau 4,55 persen, dan rusak berat sepanjang 30-35 kilometer atau 2,30 persen.

Menurut Ronny, kondisi jalan nasional kategori baik dan sedang tetap dipertahankan keutuhannya demi kesinambungan program pemerintah.

Adapun ruas jalan nasional yang tengah dalam pengerjaan seperti di wilayah II poros Tinanggea (Konsel), dan ruas jalan di wilayah Konawe-Konawe Utara (Konut) yang diharapkan rampung tahun ini.

Ia menyebutkan, ada beberapa jalan dan jembatan yang diperkirakan masih membutuhkan pengerjaan hingga tahun ini seperti kawasan menuju Tondasi (Muna Barat), dan perbatasan wilayah provinsi di Konut, kemudian perbatasan Kolaka-Kolut dan Buton menuju Kota Baubau.

Lebih rinci, sejak 2016 jalan nasional dalam kondisi baik mencapai 818,86 kilometer atau 54,67 persen, kondisi sedang 576,29 Km atau 38,48 persen, kondisi rusak ringan 4,55 persen, dan kondisi rusak berat sisa 2,30 persen.

Perihal pembangunan jembatan, dari 755 buah jembatan di Sultra, posisi mantap 715 buah atau 94,70 persen, rusak ringan ada 35 buah dan 4 buah dalam kondisi kritis.

Jembatan yang kondisi kritis terdapat di kawasan lintas Konawe-Konut sebanyak dua buah, dan sisanya di kawasan wilayah Kolaka-Bombana.

Jalan yang rusak parah juga terdapat di wilayah Kabupaten Konawe menuju Konawe Utara.

Kepala Satker Wilayah II Sultra Balai Jalan 21 Kendari, Saiful Rizal mengatakan, proyek jalan nasional itu dikerjakan sudah empat tahun, dimulai 2015 dengan penganggaran multi years (lebih dari setahun anggaran APBN).

Total panjang jalan yang mestinya dibangun adalah 16,7 km oleh PT Tirta Dea yang merupakan perusahaan dari Jakarta, dengan nilai kontrak Rp96 miliar.

“Namun karena pengerjaan berlarut-larut, pihak Balai Jalan pun telah memutus kontrak perusahaan tersebut karena dianggap wanprestasi (inkar janji), dan sedang dalam proses hukum karena perusahaan menggugat Balai Jalan,” ungkapnya saat memantau langsung kerusakan jalan tersebut bersama Anggota DPR RI Ridwan Bae, pada Kamis (28/2/2019) lalu.

Awal tahun 2019 ini, jalan yang bermasalah kurang lebih 6 km (rusak parah), selebihnya sudah bagus namun belum teraspal. Perhitungan Satker, ruas jalan itu bisa bagus dengan menggunakan dana sekitar kurang lebih Rp46 miliar. Namun untuk masalah itu perlu kebijakan khusus dari pemerintah pusat sehingga dapat dikerjakan oleh perusahaan lain.

Anggota DPR RI dari dapil Sultra Ridwan Bae berharap Menteri Pekerjaan Umum (PU) melalui Dirjen Bina Marga agar segera menurunkan tim audit. Tim audit itu dapat memilah batas yang sudah dikerjakan sehingga bisa dilanjutkan oleh perusahaan lain.

Ridwan pun mengaku telah menyampaikan persoalan jalan tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika Jokowi berkunjung ke Kendari pada awal Maret lalu.

Salah satu Anggota Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan nomor urut 1 Jokowi-Amin itu pun meyakini jika persoalan ini sampai ke Presiden akan cepat mendapatkan solusi, sehingga permasalahan jalan rusak di kawasan Morosi segera terselesaikan.

Dari sisi perbaikan jalan provinsi atas kerjasama pemerintah pusat yakni Bappenas, Kemendagri, Kementerian PUPR dan Kemenkeu. Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button