Permudah Ekspor, Pelaku Usaha Dijembatani Sertifikat
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dalam rangka mendorong Ayo Galakkan Ekspor (AGRO) Gemilang 2019 komoditas unggulan Sultra, Badan Karantina Pertanian dan Karantina Ikan menyerahkan sertifikat ekspor kepada para pelaku usaha.
Sertifikat ekspor diberikan langsung kepada Kalla Kakao Industry dan Sultra Tuna Mandiri.
Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi didampingi oleh Kepala Pusat Teknis Perkaratinaan Badan Karantina Pertanian, Drh. Agus Sunanto, MP dan Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari Drh. La Ode Mastari.
[artikel number=3 tag=”ekspor,pertanian,” ]
Agus Sunanto mengungkapkan sertifikat sebagai alat untuk mempermudah akses para pelaku usaha dalam mendapatkan layanan ekspor.
“Jadi mereka yang mengantongi sertifikat itu, memperoleh layanan prioritas 7×24 jam,” katanya.
Melalui kesempatan ini, Pemerintah mendorong para pelaku usaha untuk melakukan ekspor dengan menggalakan AGRO.
“Lewat momentum ini, kami mengajak seluruh elemen termasuk stakeholder mendorong ekspor karena dapat memberi manfaat bukan hanya bagi para usaha tetapi juga masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Ningsih
Editor : Dahlan