Kemenag Sultra Minta Jangan Larang Siswa Bercadar
KENDARI, DETIKSULTRA.COM –
Pelarangan siswa Madrasah Aliyah mengenakan cadar di Kota Baubau, Sultra, menuai komentar dari kepala Kanwil Kementrian Agama Sultra, Abdul Kadir.
Dia meminta agar jangan ada pelarangan penggunaan cadar dikalangan siswa. Sebab penggunaan cadar juga bagian penting dalam syariat islam.
Tambahnya lagi, Agama Islam tidak melarang pemakaian cadar, bahkan justru memerintahkan kepada kaum hawa, untuk menutup auratnya.
[artikel number=3 tag=”kemenag,siswa,cadar,” ]
“Jangan ada larangan pemakaian cadar, urusan kita mau mengenakan busana dengan apa itu kan teknis sesuai selera,” ungkapnya.
Abdul Kadir melanjutkan bahwa sah-sah saja seorang muslimah bercadar sepanjang tidak menggelisahkan masyarakat ditengah fenomena terorisme.
“Jika mereka dinilai melanggar HAM pihak lain, maka sudah menjadi tugas kita sebagai Kemenag memperbaiki pemahaman agamanya dan penghafalannya,” katanya.
Sebelumnya, pengelola Madrasah Aliyah Negeri 1 Baubau, membuat komentar heboh, dengan melarang siswinya menggunakan cadar.
Kebijakan tersebut, langsung mengundang reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
KAMMI berunjuk rasa memprotes kebijakan Kepala MAN 1 Baubau yang melarang siswinya bercadar beberapa waktu lalu.
Reporter : Ningsih
Editor : Dahlan