KPU Kolaka Lantik 19 Anggota PPK dan PPS PAW
KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – KPU Kabupaten Kolaka melantik dua orang PPK serta 17 orang anggota PPS dari delapan kecamatan yang ada di Kolaka, Rabu (10/10/2018).
Ketua KPU Kolaka, Nur Ali mengatakan, 19 orang ini merupakan PAW dengan alasan ada yang mengundurkan diri karena tidak sanggup lagi menjalankan tugasnya, ada yang pindah domisili ke luar daerah Kolaka.
BACA JUGA: PGRI Kendari Terus Perjuangkan Nasib Guru Honorer
“Jadi masa kerja mereka yang dilantik hari ini serta PPK dan PPS yang lainnya akan berakhir Desember 2018. Selanjutnya, mereka semuanya akan dievaluasi kembali untuk mendapatkan SK sebagai penyelenggara Pilcaleg serta Pilpres.
“Saya berharap kepada 19 orang anggota PPK dan PPS yang dilantik hari ini, agar secepatnya menyusuaikan diri dengan teman-temannya di lapangan. Karena kita sudah tidak ada waktu lagi untuk bersantai, apa lagi sekarang sudah mulai tahapan Pilcaleg serta Pilpres. Contoh misalnya Melindungi Gerakan Hak Pilih (MGHP) untuk memaksimalkan data pemilih baik itu anomali atau KTP ganda untuk dilaporkan ke KPU provinsi,” harap Nur Ali.
Reporter: Yus
Editor: Rani