Metro Kendari

Kejati Sultra Garap Kasus Dugaan Tambang Ilegal PT Mining Maju di Kolaka Utara

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah mengusut kasus dugaan aktivitas pertambangan ilegal PT Mining Maju (MM) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan di sektor sumber daya alam dan menyelamatkan keuangan negara di Bumi Anoa.

Kepala Kejati Sultra, Dr. Sugeng Rianta mengatakan, PT Mining Maju diduga kuat melakukan aktivitas penambangan nikel secara ilegal.

“Kami masih melakukan penyidikan terkait pemalsuan dokumen dalam rangka percobaan penambangan ilegal, terkait PT Mining Maju,” ujarnya Kamis (13/82026).

Sugeng menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya juga telah mendapati ore nikel hasil kejahatan.

“Di situ kami menemukan ada ore nikel hasil kejahatan yang harus kami amankan, dan ini masih berproses,” jelasnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana di sektor pertambangan yang kerap merugikan daerah dan masyarakat. (cds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button