Hukum

Kronologi Guru Supriyani Dipanggil Bupati Konsel hingga Disuruh Tanda Tangan Surat Damai

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Berikut ini kronologi adanya surat damai guru Supriyani yang mencuat usai dipanggil Bupati Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024).

Supriyani mengaku tak tahu menahu adanya agenda ‘perdamaian’ yang akan dilakukan untuk mengakhiri kasus dugaan penganiayaan murid yang dituduhkan terhadapnya.

Supriyani yang awalnya berencana ke Propam Polda Sulawesi Tenggara untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, mendadak dipanggil Bupati Konsel, Surunuddin Dangga.

Baca Juga : Supriyani dan Orang Tua Korban Sepakat Damai

Namun ternyata saat tiba di rumah jabatan Bupati Konsel ia baru menyadari akan didamaikan dengan pihak Aipda WH dan istri, orang tua murid yang menuduhnya melakukan penganiayaan.

Seperti diketahui, guru honorer Supriyani tengah berjuang untuk membuktikan tudingan penganiyaan terhadap muridnya tak benar adanya.

Dalam proses pembuktian tersebut, Supriyani mendadak menggemparkan publik dengan adanya ‘perdamaian’ yang dilakukan di luar persidangan. Hal tersebut mencuat usai rekaman video viral momen damai itu beredar di media sosial.

Nampak Bupati Surunuddin Dangga sebagai inisiator menyatukan tangan kedua belah pihak yang bersiteru, Supriyani, Aipda WH dan istri.

Adapula momen di mana Supriyani dan istri Aipda WH, NF saling berpelukan.

Pada momen itu, juga ada surat damai yang ditandatangani Supriyani.

Namun secara tiba-tiba pula, Supriyani mencabut surat damai tersebut dan mengungkapkan pada momen ‘perdamaian’ itu dirinya merasa tertekan.

Berdasarkan surat tertulis, Rabu (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.

Pernyataan tertulis Supriyani ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.

“Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024. Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut,” tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.

Sementara itu, Andri Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan Supriyani mencabut kesepakatan damai.

“Benar,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2024).

Saat ditemui di Propam Polda Sultra, Supriyani lantas membeberkan peristiwa di balik ‘perdamaian’ yang terjadi pada Selasa, 5 November 2024, kemarin.
Ia menyebut bahwa dirinya tidak tahu menahu akan menjalani proses damai yang diinisiasi Bupati Konsel.

Awalnya, Supriyani memiliki agenda untuk hadir sebagai saksi diperiksa Propam Polda Sultra.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan permintaan uang dari oknum polisi dalam proses mediasi kasus guru Supriyani.

Namun sayangnya, Supriyani tak berkesempatan hadir karena tetiba dipanggil Bupati Konsel ke rujab.

“Kemarin (5/11), ya saya sudah ada panggilan ke Propam. Namun sebelum saya berangkat ke Propam, saya dibawa ke Rujab Bupati Konsel untuk dipertemukan oleh orang tua korban. Dan di situ, isi percakapan Pak Bupati itu untuk atur damai dan permintaan maaf. Tapi bukan permintaan mengakui kesalahan,” jelasnya.

“Iya dipanggil Pak Bupati,” tuturnya.

Di sana, ia pun melihat Samsuddin yang saat itu masih menjadi pengacaranya juga sudah hadir di Rujab.

“Di sana kebetulan, setelah saya sampai di Rujab ada pengacara Pak Samsuddin yang ada juga dibsana,” jelasnya.

Supriyani lantas diajak berbicara soal perdamaian yang akan dilakukan bersama dengan orang tua korban.

“Dan saya disuruh mempertimbangkan itu (atur damai) dan seluruhnya saya serahkan ke pengacara saya,” tuturnya.

Ia pun disodorkan sebuah surat yang dalam pengakuannya tidak sempat dibacanya.

Hal ini karena Supriyani mempercayakannya kepada sang pengacara, Samsuddin yang turut hadir dalam momen tersebut.

“Tidak pak (tidak dibaca) karena saya serahkan sama pengacara saya,” tuturnya.

Selain itu, Supriyani mengungkap soal surat damai yang ternyata diketik pada saat itu oleh pengacaranya sendiri.

Ia lantas disuruh menandatangani surat tersebut, yang belakangan diketahui isinya adalah atur damai dan saling memaafkan.

“Saya di situ, pengacara saya telah mengetik itu surat dan saya tidak baca juga isinya karena saya serahkan semua pengacara. Di situ saya disuruh tanda tangan,” jelasnya.

Supriyani menyebut pada dasarnya, pertemuan tersebut merupakan keinginan Bupati Konsel.

Di mana tujuannya untuk bisa menyelesaikan permasalahan kasus yang sudah viral di media sosial ini.

Termasuk ada upaya penghentian sidang yang diagendakan Kamis (7/11/2024) besok.

“Tidak ada diinfokan lebih dulu (soal damai) dan diketik surat damai di situ (di Rujab),” jelasnya.

Supriyani pun sempat merasa takut dengan adanya perdamaian ini. Pasalnya proses hukum sudah berjalan di persidangan.

Diungkapkannya, ia pun telah memaafkan tuduhan dari pihak orang tua murid terhadapnya. Namun, Supriyani ingin membuktikan dirinya tidak bersalah dalam persidangan yang berlangsung di PN Andoolo.

Sehingga, baginya, sidang akan terus berlanjut hingga proses putusan akhir dari hakim. (bds)

 

Reporter: Dandy
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button