Buton Tengah

Polisi Razia Ponsel Pelajar SMP di Buteng, 18 Orang Anak Miliki Akses Pornografi dan Judi Online

Dengarkan

BUTON TENGAH, DETIKSULTRA.COM – Polres Buton Tengah bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah mengadakan razia handphone milik para pelajar SMP. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan seksual pada anak di bawah umur dan mengantisipasi peredaran judi online di kalangan pelajar.

Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan pada Rabu (9/10/2024) bertempat di SMP Negeri 1 Gu, Kabupaten Buton Tengah. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Pj Bupati Buton Tengah, H. Konstantinus Bukide bersama Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo.

Dari Hasil sidak tersebut, ditemukan sebanyak 18 orang siswa dan siswi mengakses situs judi online, pornografi, dan memiliki koleksi video porno. Selain itu, terdapat grup WhatsApp yang dipergunakan untuk saling menyebarkan konten-konten pornografi.

Dari hasil razia tersebut, polisi berhasil menemukan satu orang siswa membawa senjata tajam jenis celurit yang disimpan di dalam tasnya.

Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo mengatakan, kegiatan razia ini adalah sebagai bentuk pencegahan dini kepada anak serta sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dan Polres Buton Tengah terhadap masa depan anak-anak generasi bangsa di era digitalisasi saat ini.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Buton Tengah juga mengimbau kepada kepala sekolah dan dewan guru agar lebih memperketat melaksanakan pengawasan terhadap anak didiknya.

“Pada era digital seperti saat ini situs-situs pornografi dan judi online dapat dengan mudah diakses oleh anak melalui smartphone dimana hal tersebut dapat mempengaruhi pola pikir dan perilaku anak. Mari kita jaga dan awasi anak-anak kita untuk generasi dan masa depan yang lebih baik,” kata AKBP Wahyu melalui keterangan tertulis, Kamis (10/10/2024).

Lalu 18 orang siswa dan siswi yang terjaring razia tersebut kemudian didata serta akan dilakukan pembinaan oleh pihak sekolah yang didamping oleh orang tua mereka. (bds)

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button