Program REHAB Bantu Anggi Atasi Tunggakan Iuran JKN
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Anggi (35), seorang ibu rumah tangga, baru-baru ini merasa lega setelah mengikuti Program Pembayaran Bertahap (Rehab) dari BPJS Kesehatan. Program ini diketahui Anggi dari kerabatnya saat sedang berkunjung ke rumahnya menceritakan pengalamannya mengikuti cicilan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Saat mendengarkan cerita kerabatnya yang mengikuti Program Rehab, Anggi merasa dirinya membutuhkan program seperti ini.
“Ketika mendengar cerita kerabat saya yang iuran JKN-nya dapat dicicil, saya langsung teringat dengan tunggakan iuran JKN saya yang sudah lama tidak saya bayarkan,” ungkapnya.
Setelah melakukan pengecekan, Anggi mendapati tunggakan iurannya sudah mencapai 23 bulan.
“Sebelum tagihannya semakin banyak, rasanya Program REHAB menjadi solusi saya saat ini. Apalagi kalau kita sakit dan tidak punya jaminan kesehatan, itu rasanya sakitnya dua kali lipat karena harus memikirkan kesehatan dan keuangan,” ujar Anggi.
Tidak menunggu lama, Anggi langsung mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kendari untuk mendapatkan informasi Program Rehab.
“Setiba di Kantor BPJS Kesehatan, saya langsung disapa oleh petugas keamanan yang bertugas. Ruangan yang nyaman serta petugas yang handal membuat saya semakin yakin dengan Program JKN ini. Tidak hanya itu, informasi serta pelayanannya pun cukup memuaskan,” ungkapnya.
Setelah mengetahui lebih rinci tentang Program Rehab, Anggi langsung mendaftarkan dirinya untuk mengikuti program ini selama 12 bulan. Dia merasa sangat terbantu dengan adanya program REHAB yang memberikan kemudahan bagi peserta JKN, terutama yang sudah lama menunggak.
Katanya dengan mengikuti program Rehab, ia bisa dengan lega melunasi tunggakannya secara bertahap. Anggi juga memilih pembayaran bertahap selama 12 bulan karena menyesuaikan dengan keuangan.
Dia juga menyampaikan dirinya mengikuti Program Rehab atas kesadaran sendiri, dan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah banyak membantunya.
“Semoga program ini tetap selalu ada dan terus memberikan kemudahan kepada seluruh peserta JKN, khususnya Program Rehab untuk masyarakat yang memiliki tunggakan iuran JKN,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggi menceritakan ini bukan kali pertama dirinya menggunakan Program JKN.
Ketika melahirkan di Rumah Sakit Dewi Sartika tiga tahun lalu, Anggi menggunakan Program JKN dan mendapatkan pelayanan yang sangat baik.
“Selama saya dirawat selama empat hari, semua pelayanannya baik, mulai dari petugas kesehatan hingga dokter yang merawat saya tidak hanya itu perawat pun ikut turut serta merawat anak saya,” ungkapnya.
Anggi juga mendapatkan pelayanan yang setara dengan pasien lainnya. Ruang pelayanan yang baik hingga penjaminan oleh Program JKN menjadikan Anggi merasa puas dengan pelayanannya.
Anggi mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti Program REHAB. Program REHAB dari BPJS Kesehatan dirancang untuk membantu peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran agar tetap dapat memperoleh perlindungan kesehatan.
Dengan kemudahan yang ditawarkan, program ini diharapkan dapat meringankan beban peserta yang mengalami kesulitan keuangan.
Tidak hanya mengajak, Anggi juga menyampaikan cara pendaftaran Program Rehab yang mudah.
“Pendaftaran Program Rehab tidak hanya bisa dilakukan di kantor BPJS Kesehatan, tetapi juga dapat dilakukan dengan mudah melalui Call Center 165. Dengan menghubungi Care Center 165, kita bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dan panduan lengkap mengenai prosedur pendaftaran program Rehab,” tuturnya.
Anggi berharap dengan adanya Program Rehab pada Program JKN dapat terus memberikan perlindungan kesehatan yang optimal bagi seluruh peserta JKN, tanpa terkecuali.
“Jangan ragu untuk mendaftar dan memanfaatkan program ini demi kesehatan dan kesejahteraan kita semua,” tutupnya. (kjs)