Metro Kendari

Lagi, Pansus DPRD Kendari Temukan Proyek Pemkot Tak Masuk di APBD 2024

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim Pansus DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali temukan proyek tak masuk dalam agenda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Ketua Pansus DPRD Kota Kendari La Ode Azhar mengatakan, usai menindaklanjuti temuan perubahan nomenklatur atau kesepakatan penggunaan APBD oleh Pemkot Kendari, pihaknya menemukan proyek baru yang tidak tidak tercover di pembahasan APBD 2024.

Di antaranya, proyek pembangunan jalan kota yang menelan anggaran sebesar Rp21 miliar, melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari.

Padahal menurut La Ode Azhar setelah dicek ulang dokumen APBD 2024 yang telah disepakati bersama oleh DPRD Kota Kendari dan Pemkot Kendari, tidak ada anggaran pengerjaan tersebut.

“Sebelum pergeseran itu angkanya nol, setelah dibuka di APBD 2024 di Perwali tentang penjabaran APBD, tidak ada angka itu. Artinya clear itu kegiatan baru,” ucap dia, Selasa (2/7/2024).

Selanjutnya, pihaknya juga menemukan adanya belanja modal untuk pengerjaan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari sebesar Rp4,4 miliar, dan ia pastikan tidak ada dalam APBD 2024.

Selain itu, terdapat pula selisih anggaran sebesar Rp1,9 miliar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kendari. Dalam penjabaran APBD terdapat anggaran perjalanan dinas biasa lebih dari Rp800 juta dan perjalanan dinas dalam kota Rp165 juta.

“Yang digeser itu Rp1,9 miliar, menurut kadisnya itu DAK. Nanti kita lihat, boleh kah DAK dikasih pindah-pindah seperti itu, sementara DAK itu sudah ada juknisnya,” bebernya.

Temuan lainnya, beber dia, perihal check up atau pemeriksaan kesehatan kepala daerah yang dalam dokumen awal hanya Rp10 juta, lalu berubah menjadi kurang lebih Rp500 juta.

“Menurut saya sih wajar saja. Tapi kan pertanyaannya kenapa tidak dianggarkan sejak awal, malah membengkak menjadi Rp500 juta lebih,” keluhnya.

Politisi Golkar itu mengaku, sangat banyak kegiatan Pemkot Kendari yang memang tidak ada dalam APBD 2024 yang sudah ditetapkan sebelumnya, terlebih kegiatan tersebut sama sekali tidak melibatkan DPRD selaku lembaga yang memiliki fungsi anggaran. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button