Metro Kendari

Sekda Sultra Sebut Pedagang Eks MTQ Bakal Dialihkan ke Gedung PLUT KUMKM

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan, pedagang di kawasan eks MTQ bakal dialihkan ke gedung BLUD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM). Hal ini dilakukan ditengah kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk melakukan penertiban dan penataan kembali kawasan MTQ sesuai peruntukannya.

Olehnya itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menawarkan kepada para pedagang yang akan terdampak, untuk bersama-sama relokasi kawasan.

“Kawasan tersebut tentunya dekat dengan akses sarana publik, jalan poros, dan telah tersedia sekitar 28 los, kawasan cukup luas sekitar 1.500 meter untuk menampung jumlah pedagang,” katanya, Rabu (8/5/2024).

Lanjutnya, Pemprov Sultra akan terus melakukan pembenahan terhadap kawasan relokasi tersebut, mulai dari pembersihan hingga pengadaan listrik.

Asrun menjelaskan, Pemprov dan Pemkot akan terus membantu promosi terhadap keberadaan UMKM di lokasi relokasi, serta mengajak masyarakat untuk berkunjung ke lokasi baru tersebut.

Relokasi ini dilakukan sebagai upaya dukungan terhadap Pemkot Kendari dalam pengelolaan Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), termasuk di kawasan eks MTQ, tentunya tanpa mengabaikan keberadaan para UMKM.

“Pemerintah terus melakukan sosialisasi secara persuasif dan penjelasan terkait niat baik pemerintah dalam melakukan penataan wilayah baik dari Kali Kadia hingga kawasan MTQ,” terangnya.

Dengan adanya relokasi ini, Sekda berharap melalui kepastian tempat yang telah disediakan, agar para pedagang sekitar kawasan MTQ untuk mempersiapkan diri menempati lokasi yang baru nantinya.

“Sebelumnya juga kami menyempatkan bertemu dengan forum yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kuliner Kawasan eks MTQ Kendari untuk menjelaskan terkait peruntukkan kawasan MTQ,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button