Muna

Dishub Muna Nilai Penambahan Traffic Light Belum Jadi Prioritas

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai penambahan traffic light di Raha belum jadi prioritas utama.

Saat ini traffic light di Muna hanya ditempatkan di 1 titik yakni di simpang empat Jalan MH Thamrin, Kecamatan Katobu, tepatnya di depan Polsek Katobu.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Muna, La Ode Nifaki Toe menilai penambahan lampu lalu lintas masih belum perlu dilakukan. Hal itu karena arus lalu lintas khususnya di Kota Raha masih belum padat dan cenderung masih bisa dikendalikan tanpa harus menggunakan traffic light.

Menurutnya di Kota Raha sendiri jika di hari normal arus lalu lintas cenderung lengang dan tidak mengalami kepadatan. Terkecuali saat memasuki mudik lebaran, arus lalu lintas biasanya ramai namun masih terkendali.

“Soal penambahan traffic light memang kami rencanakan tapi itu nanti. Karena hal itu belum jadi prioritas kami,” ujarnya saat dihubungi pada Selasa (9/4/2024).

Selain itu penyebab penambahan traffic light belum jadi prioritas karena keterbatasan anggaran dari pemerintah daerah.

Namun ia mengatakan tidak menutup kemungkinan suatu saat nanti akan mengusulkan penambahan lampu lalu lintas di Kota Raha.

“Saat ini anggaran kita masih terbatas. Mungkin nanti kita bisa minta bantuan dari provinsi kalau mau adakan traffic light,” tambahnya.

Kendati demikian, penambahan lampu lalu lintas harus memenuhi kriteria tertentu. Nifaki Toe mengungkapkan bahwa jika nanti pihaknya mengusulkan penambahan traffic light maka terlebih dahulu ada tim khusus yang turun ke lapangan untuk melakukan penilaian terkait layak tidaknya pemasangan lampu lalu lintas di titik yang diusulkan oleh Dishub Muna.

“Nanti kalau ada rencana penambahan jadi pertama itu ada tim yang turun untuk menilai apakah di titik ini layak dipasang traffic light,” jelasnya. (bds)

 

Reporter : Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button