Jika ADP Tersangka, Hari Ini Pemprov Sultra Bakal Tunjuk Plt Wali Kota Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemeriksaan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra oleh KPK belum juga berakhir hingga siang ini, Rabu (28/2/2018). Padahal ADP diperiksa sejak subuh sekitar pukul 05.30 Wita di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.
Kabar yang sempat berhembus tentang adanya operasi tangap tangan, terkait pemeriksaan ini pun langsung ditanggapi oleh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali Akbar. Ia menegaskan akan langsung meninjau ke lokasi pemeriksaan. Guna memastikan kebenaran informasi penangkapan tersebut.
“Justru saya ke sini untuk mengkroscek kebenaran, apakah ada pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap ADP. Informasi ini perlu kita tahu karena bersangkutan dengan pemerintahan,” ucapnya kepada awak media.
Lanjut Ali Akbar mengatakan, jika Wali Kota Kendari terbukti melakukan kesalahan dan ditahan, maka Pemprov Sultra akan langsung menunjuk Pelaksana Harian Wali Kota Kendari.
“Kami tinggal menunggu keputusan dari hasil pemeriksaan, kalau pemeriksaan terbukti melakukan kesalahan dan melalukan penahanan, maka saya sebagai Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi menunjuk salah satu Pelaksan Tugas Atau Wakil Wali Kota, untuk ditunjuk sebagai pelaksana wali kota,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, jika ADP ditetapkan hari ini sebagai tersangka dan keluar surat penahanan maka Pemprov Sultra, maka hari ini pula dirinya menunjuk pelaksana Wali Kota Kendari.
“Hari ini keluar, hari ini juga saya tunjuk pelaksana tugas Wali Kota Kendari,” tegasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Ann