Delapan Dosen UMK Kompak Mengundurkan Diri
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak delapan orang dosen Program Studi Teknik Arsitektur Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), menyatakan mengudurkan diri sebagai tenaga pengajar. Padahal mereka semua adalah dosen tetap, bahkan salah satunya menjabat sebagai Ketua Program Studi.
“Ya, kami resmi mengajukan surat pengunduran diri kemarin (19/1/2018),” ujar salah satu dosen Teknik Arsitektur UMK yang enggan disebut namanya.
Kedelapan dosen yang kompak mengundurkan diri diantaranya Nahdatunnisa ST.,M.Si selaku Ketua program Studi Teknik Arsitektur. Ali Amin Soewarno ST., MURP, Machmuddin Muhammad ST.,MPW, Takbir ST.,MPW, Hasrudin ST.,M.Si, Muh. Chaidar ST.MT, Muhammad Muhklis ST.,MT, dan Muh. Fajar Affanul Hakim.
Keluarnya para dosen ini merupakan buntut dari adanya aksi demonstrasi mahasiswa teknik arsitektur beberapa waktu lalu. Mahasiswa menuding Dekan Fakultas Teknik, Mochammad Assiddieq ST., M.Si telah melakukan upaya penggelapan dana studi kuliah lapangan (SKL) tak kurang dari Rp18 juta. Selain itu para dosen juga mempersoalkan kinerja dekan yang dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai dekan.
“Kami satu suara dengan mahasiswa perihal penyalahgunaan dana SKL. Selanjutnya kami mengajukan tuntutan ke rektor yang berisi enam poin tuntutan. Beberapa diantaranya itu persoalan kinerja dekan dan upaya penggelapan dana SKL,” paparnya.
Dalam tuntutan ini, para dosen menyatakan, jika Dekan Fakultas Teknik UMK terbukti tidak melakukan apa yang mereka sangkakan, maka para dosen ini akan mengundurkan diri secara sukarela. Namun jika benar melakukan sesuai dalam enam poin tuntutan, maka dekan yang bersangkutan harus dipecat.
“Sebenarnya sebagian besar poin-poin ini sudah diakui setelah rapat klarifikasi dosen. Tapi rektor tetap mempertahkankan dosen ini, jadi kami mundur,” tegasnya.
Reporter: Ayumi
Editor: Ann