Konawe

TNI AL Periksa Pria Asal Konawe yang Tulis Komentar Tak Senonoh soal Awak KRI Nanggala 402

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pihak TNI Angkatan Laut tengah menyelidiki seorang pria asal Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) karena menulis komentar tak senonoh soal awak kapal selam KRI Nanggala 402 yang dinyatakan tenggelam di perairan utara Pulau Bali.

Melalui akun media sosial Facebook, pria dengan nama Muhammad Jisran Rahman berkomentar bahwa kapal selam tenggelam kemungkinan karena awak kapal banyak dosa makan uang haram. Akhirnya istri para prajurit menjadi janda.

Postingan tersebut meluas di media sosial hingga mengundang geram warganet untuk memberi sanksi pemilik akun Facebook tersebut.

Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari, Mayor Laut (S) Ucok Pramona mengungkapkan, pihaknya tengah menyelidiki satu akun Facebook warga Konawe, serta menelusuri data-data dan postingan-postingan di akun Facebook yang bersangkutan.

“Muhammad Jisran, itu akunnya. Yang bersangkutan kemarin dia kooperatif, dia melapor untuk membuat klarifikasi ke Korem 143/HO. Kemudian Korem berkoordinasi dengan Lanal Kendari, lalu klarifikasinya dilakukan di Lanal,” terang Ucok, Kamis (29/4/2021).

Saat ini akun Muhammad Jisran Rahman diserahkan ke Polda Sultra untuk proses penyelidikan selanjutnya karena permasalahan ini menyangkut jejak digital.

“Setelah saya dapatkan datanya, saya serahkan yang bersangkutan ke tim siber Polda Sultra tadi malam sekitar pukul 21.30,” jelasnya.

” Pihak kepolisian mengaku juga akan mencari fakta-fakta. Kita belum tahu apakah dia yang memposting, ataukah akun ini digandakan orang. Tetapi jika digandakan dengan nama yang persis sama itu tidak mungkin. Kita masih menunggu hasilnya,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan jika status hukum Muhammad Jisran masih dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Status yang bersangkutan masih sebagai terperiksa, belum tersangka. Sore ini mungkin saya dapat feedback-nya dari siber TNI AL. Kami juga akan memberikan ini ke Polda sebagai data pendukung,” tutupnya.

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button