Metro Kendari

Besok, BAZNAS Kendari Tetapkan Nominal Zakat Fitrah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari akan menetapkan nominal zakat fitrah pada Jumat (8/4/2022) besok, bertepatan 6 Ramadan 1443 Hijriah.

Penetapan besaran zakat fitrah akan melalui rapat intensif BAZNAS bersama kementrian agama dan bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) Pemkot Kendari, Majelis Ulama Indonesia Kendari dan perwakilan ormas Islam.

Nilai zakat diungkap Ketua I Bidang Pengumpulan dan Pengendalian Zakat BAZNAS Kota Kendari, Mursyid, akan ditetapkan berdasarkan pertimbangan yang matang dari harga dan jenis bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

“Besok rencana penetapan, yah, kami sesuaikan dengan tingkat harga dan jenis bahan pangan konsumsi masyarakat sesuai ketentuan syariat Islam,” katanya.

Mursyid belum bisa menyebutkan memastikan nominal zakat yang bakal ditetapkan. Namun prediksinya, besaran zakat tahun ini naik dari tahun sebelumnya.

Pertimbangan kenaikan tersebut diperkirakan dari faktor lonjakan harga beberapa bahan kebutuhan pokok masyarakat.

“Kami prediksi naik,” ujarnya.

Tim BAZNAS Kendari sebelumnya sudah melakukan survey komposisi harga bahan pangan masyarakat di beberapa pasar dan swalayan.

Hasil data survey itu nantinya akan dipadukan dengan data pantauan harga bahan pokok dari tim Kemenag dan Pemkot Kendari.

Hasil paduan data survey tersebut kemudian akan disepakati nominal zakat fitrah tahun ini.

Tahun lalu, besaran zakat fitrah 1442 H/2021 M untuk wilayah Kota Kendari 3,5 liter per jiwa konversi satuan rupiah untuk beras kepala dan sejenisnya Rp35.000 per jiwa, beras ciliwung dan sejenisnya Rp32.000 per jiwa, beras Dolog Rp30.000 per jiwa, dan Jagung, Sagu dan Ubi Rp20.000 per Jiwa.

Reporter: Via
Editor: J.Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button