Metro Kendari

Gara-gara Miras, Pria di Kendari Diamankan Polisi Usai Terlibat Pengeroyokan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Amirullah alias Amir (23) akhirnya diamankan polisi usai buron beberapa bulan lalu. Ia ditangkap atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban, Kasman Rudin (24) mengalami luka-luka di bagian tubuh akibat sayatan senjata tajam.

Kepala Polresta Kendari, Kombes Pol. M. Eka Faturrahman mengatakan tim gabungan Resintel Polresta Kendari menangkap pelaku pada 28 Oktober 2022, bertempat di Lorong Kandas, Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia.

“Berdasarkan hasil pengembangan kasus penganiayaan dan pengeroyokan, tersangka utama sudah kami amankan,” ujarnya.

Sebelum kejadian penganiayaan dan pengeroyokan, Kasman Rudin sedang bersama rekan-rekannya sambil mengkonsumsi minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol.

Lalu, Kasman Rudin menghubungi tersangka (Amir, red) melalui pesan massenger Facebook, memintanya untuk datang bergabung di pelataran depan Rumah Sakit (RS) Abunawas Kota Kendari.

Tidak lama kemudian, tersangka datang di lokasi dimana mereka sedang pesta miras. Setibanya Amir, salah satu rekan Kasman Rudin membanting botol miras di hadapan pelaku.

“Amir merasa keberatan dengan rekan dari Kasman Rudin tersebut dan berkata kelewatan itu temanmu sodara bisanya dia banting botol minuman baru kita datang di sini. Kasman lalu berkata, tidak ji itu sodara jangan mi korang salah paham,” katanya.

Kemudian, Amir pergi meninggalkan mereka. Tidak lama kemudian, Amir datang dengan membawa sejumlah rekannya yang berjumlah sepuluh orang dan langsung melakukan penganiayaan serta pengeroyokan dengan menggunakan sajam berjenis samurai.

Akibatnya Kasman Rudin terkena sajam dan mengalami luka robek pada bagian punggung belakang dan luka robek pada bagian lengan kanan.

“Bahwa awal mula tindak pidana yang terjadi dipicu dan disebabkan para pelaku dan korban yang telah mengkomsumsi miras terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara ini, tambah dia, pihaknya masih mengejar beberapa pelaku yang dikenali tersangka Amir. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button