Timsel KPU Zona 3 Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota KPU Konkep
KENDARI, DETIIKSULTRA.COM – Tim seleksi KPU Sultra zona 3, memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten Konawe Kepulauan sampai tujuh hari ke depan.
“Kita perpanjang masa pendaftarannya, karena jumlah pendaftar hanya 16 orang. Berdasarkan aturan, itu belum memenuhi standar minimal. Maka kita perpanjang mulai tanggal 13 sampai 19 Maret 2018,” ungkap Ketua Timsel KPU zona 3, Muh Alim Marhadi, Selasa (13/3/2018).
Dijelaskan, menurut Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2018 pasal 19 ayat 3, dalam hal pendaftar di suatu kabupaten tidak memenuhi 6 kali dari jumlah anggota yang dibutuhkan, maka tim seleksi melakukan perpanjangan selama tujuh hari.
“Enam kali dari jumlah yang dibutuhkan itu artinya enam kali tiga, berarti minimal 18 pendaftar,” sambungnya.
Apabila setelah masa pendaftaran diperpanjang, namun jumlah pendaftar belum juga mencukupi, maka tahapan seleksi tetap akan dilanjutkan.
Selain itu, wilayah kabupaten yang diseleksi oleh timsel zona tiga, selain Konkep semuanya sudah memenuhi syarat jumlah pendaftar yakni Konut 27 pendaftar, Konawe 26 pendaftar, Konsel 43 pendaftar, dan Kolaka Utara 27 pendaftar.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Rani