KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bakal Calon (Balon) Bupati Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin target rebut seluruh partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di legislatif atau DPRD Mubar hasil Pileg Februari 2024 lalu.
Darwin cukup yakin usai mendapat surat tugas dari Partai Golkar, Demokrat dan PDI Perjuangan (PDI-P). Ditambah dirinya telah mendaftarkan diri ke PKB, NasDem dan PDI-P, dan ia masih menunggu partai lainnya membuka pendaftaran.
Dia mengatakan, dirinya sudah melakukan komunikasi politik baik ditingkat pengurus daerah maupun di dewan pimpinan pusat (DPP) ihwal keseriusan maju Pilbup Mubar, dan menggaet seluruh partai.
“Saya berharap 20 kursi yang diperoleh partai politik bisa berikan dukungan kepada saya,” ujar dia saat ditemui di salah satu warkop di Kota Kendari, Senin (13/5/2024).
Soal keinginannya merebut semua kursi, bukan tanpa alasan. Menurut dia, iklim politik Mubar berbeda dengan kabupaten lain yang ada di Sultra. Jika dikotak-kotakkan bisa menimbulkan banyak konflik sosial, karena hanya persoalan perbedaan pilihan.
Hal ini yang kemudian Darwin tidak ingin terjadi gejolak, hingga mempengaruhi proses pembangunan di Mubar. Sebab, Darwin ingin fokus bekerja setelah terpilih menjadi Bupati Mubar periode 2024-2029 nantinya, tanpa meninggalkan konflik berkepanjangan.
Karena target Darwin kelak menjadi orang nomor satu di Mubar, dirinya mau daerahnya berkembang dan bisa bersaing dengan kabupaten lainnya yang sudah jauh berkembang.
“Target saya itu, bukan berarti tidak memberikan ruang kepada calon lain untuk ikut berkompetisi atau bukan berarti saya takut menghadapi lawan, saya ingin menciptakan iklim politik yang teduh dan aman, karena kita tahu sendiri Mubar dan Muna kalau soal politik situasi pasti panas ketimbang daerah lainnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, jumlah kursi di DPRD Mubar sebanyak 20 kursi, dan parpol yang memperoleh kursi hanya delapan partai. Diantaranya, PDI Perjuangan 5 kursi, Golkar 3 kursi, PKB 3 kursi, NasDem 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PBB 1 kursi, Gerindra 1 kursi, dan PPP 1 kursi.
Adapun syarat mengusung, Calon dan Calon Wakil Bupati Mubar hanya butuh 4 kursi atau 20 persen dari jumlah keseluruhan kursi parpol di DPRD Mubar. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan