Metro Kendari

Pemkot Kendari Wacanakan Pengusaha yang Nunggak Pajak Dapat Keringanan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Kendari akan meringankan tunggakan pajak bagi para pengusaha di Kendari. Hal tersebut dikatakan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, saat memimpin rapat dengan anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Selasa (08/11/2022). Asmawa Tosepu mengatakan, ingin menyelesaikan permasalahan tunggakan pajak yang dilakukan oleh pihak pengusaha.

“Harus dicarikan langkah-langkah dan upaya pemecahan sebagai bagian dari solusi dalam rangka meningkatkan pendapatan bagi Pemkot Kendari,” katanya.

Dirinya menjelaskan, Pemkot Kendari akan melakukan kajian bersama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Keuangan, karena Pemkot telah membuat MoU dengan kedua lembaga tersebut.

“Kita ingin juga melihat ada Perwali Nomor 25 terkait kemungkinan ada keringanan pajak bagi para pengusaha,” jelasnya.

Kedepannya, ia berharap komitmen dan konsistensi dari semua stakeholder khususnya pengusaha dalam melaksanakan kewajibannya, sebab pemerintah daerah akan mendorong kesadaran wajib pajak khususnya pengusaha dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kota Kendari.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan upaya Pemkot Kendari dan PHRI untuk mencari solusi terhadap tunggakan pajak sejumlah pengusaha.

“Ini merupakan pengawasan bersama antara pemerintah pusat agar bisa mendapatkan win-win solution,” jelasnya. (bds)

Reporter: Zubair
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button