KENDARI, DETIKSULTRA.COM -Wacana revisi UU KPK mendatangkan pro kontra. Pasalnya, revisi UU ini dapat melemahkan kinerja KPK dalam memeberantas korupsi.
Banyak penolakan, meski ada juga pihak yang mendukung akan direvisinya UU KPK. Alasannya, ada kekhawatiran revisi UU ini mengerdilkan peran KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di negeri ini.
Hal ini diungkapkan oleh Rocky Gerung yang saat ini sedang berada di Kendari.
“Kita harus periksa syarat pendukungnya benar-benar mendukung atau disuruh mendukung. Saya ingin tau apa alasan orang ingin merevisi UU KPK. Kalau tujuan merevisi agar KPK jangan terlalu galak, ya saya tolah revisinya. Kalau revisinya itu bikin KPK makin bagus, maka saya terima revisinya. Revisi kan artinya memperbaiki. Memperbaiki itu adalah menambahkan kekuatan. Kalau revisi sekarang, malah justru melemahkan kekuatan KPK. Jadi artinya, revisi negatif yaitu mengurangi energi KPK itu sendiri,” ujarnya di Kendari, Kamis (12/9/2019).
Lebih lanjut ia menegaskan, UU KPK direvisi itu boleh saja. Asal energi jaksa dan kepolisian sudah berlebih. Tapi faktanya kan belum.
Reporter: M8
Editor: Rani