Pleno Kota Baubau Untuk Sementara Ditolak
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Sultra terpaksa harus ditunda sampai besok.
Penundaan ini disebabkan karena KPU Kota Baubau ditolak oleh KPU Sultra. Penolakan itu disebabkan adanya data yang tidak sinkron sehingga perlu ada perbaikan data.
“Karena data formulir model DB, DC Dan C-1 yang disajikan oleh KPU Baubau dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi tidak sinkron. Dimana terdapat selisih antara jumlah pengguna hak pilih, suara sah dan tidak sah,” jelas Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo Banne, Sabtu (11/5/2019).
Menurutnya, seharusnya antara jumlah pengguna hak pilih harus sama angkanya dengan suara sah dan tidak sah. Jadi ketika datanya tidak valid, pasti akan muncul warna merah.
[artikel number=3 tag=”bnnp,konawe”]
Berdasarkan cermatan dari Bawaslu, ada kelebihan dua suara pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan pemilihan legislatif.
“Dugaan kita sementara, ada pemilih yang lupa diadministrasikan atau ada pemilih yang ternyata tidak memilih jadi pemilihnya lebih dua,” terangnya.
Maka dari itu, pihak KPU Sultra tidak dapat menerima laporan hasil rekapitulasi KPU Baubau.
“Kami tidak bisa terima. KPU Sultra memberikan kesempatan sampai dengan besok diperbaiki. Tapi malam ini kita minta kepada KPU Baubau untuk menyelesaikan masalah data yang tidak sinkron itu,” ujarnya.
Tambahnya, karena ini bersangkutan dengan hal-hal yang substansi dalam rekapitulasi suara tingkat provinsi.
“Rapat pleno terbuka untuk Kota Baubau akhirnya diskorsing. Kembali akan dilanjutkan besok pagi,” jelasnya.
Reporter: Musdar
Editor: Rani