Politik

Pemkot Kendari Kucurkan Rp49,9 Miliar untuk Pilwali 2024

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Setelah melakukan kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU Kendari dan Bawaslu, Pemerintah Kota Kendari mengucurkan dana Rp49,9 miliar pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari tahun 2024 mendatang.

Ketua KPU Kendari, Jumwal Saleh mengungkapkan, setelah melalui proses pembahasan bersama baik di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di KPU Kendari hingga terakhir bersama jajaran pimpinan Pemerintah Kota Kendari telah disetujui angka NPHD Pilwali Kendari pada Pemilu 2024 untuk KPU Kendari sebesar Rp49.9 miliar.

“Jumlah itu mencakup semua tahapan penyelenggaraan Pilwali Kota Kendari tahun 2024. Adapun tahapannya menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum, dalam hal ini akan ditetapkan oleh KPU RI,” terangnya saat ditemui usai melakukan kesepakatan NPHD bersama Pemkot Kendari dan Bawaslu Kendari, Kamis (5/10/2023) sore.

Ia menerangkan, saat ini pemerintah melalui Mendagri dan DPR RI bersama KPU dan Bawaslu RI tengah merancang terkait Perpu yaitu perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Angka NPHD tersebut berasal dari APBD Kendari yang dibagi dalam dua tahun, untuk 2023 sebanyak 40 persen dan tahun 2024 60 persen. Dalam hal ini APBD Perubahan 2023 dan APBD Induk tahun anggaran 2024,” jelasnya.

Rincian NPHD digunakan untuk seluruh tahapan penyelenggaraan Pilwali mulai dari awal hingga akhir dalam artian perhitungan bahkan jika ada gugatan di MK.

Ia menambahkan, untuk partai politik yang telah memasang atribut atau alat peraga kampanye (APK) akan diberi waktu hingga 10 Oktober 2023 untuk melakukan penertiban secara mandiri, baik itu partai politik bersama calon legislatif (caleg). Setelah itu, dari Pemkot Kendari melalui Satpol PP Kendari yang akan melakukan penertiban.

Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Kendari, Sahinuddin menuturkan, Kendari merupakan daerah kedua dari seluruh daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melakukan proses penataan NPHD.

“Memang tahapan pemilu, lagi-lagi PKPU-nya belum keluar. Tetapi Mendagri RI telah menginstruksikan kepada daerah agar menyelesaikan proses NPHD di Bulan Oktober 2023 ini,” terangnya.

Terkait jumlah NPHD dari Bawaslu Kendari berkaitan dengan pengawasan. Dimana yang disepakati oleh Pemkot Kendari angka NPHD sebesar Rp11,9 miliar.

“Angka itu untuk pembiayaan seluruh tahapan pengawasan termasuk pencegahan dan penindakan dalam pelaksanaan Pilkada,” katanya. (bds)

 

Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button