PDIP Menolak Usulan Penundaan Pemilu 2024, Hugua: Konstitusi kita Diatur Hanya Lima Tahun
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketika partai politik dengan samangatnya inginkan menunda Pemilu 2024, karena berbagai alasan.
Beda halnya dengan Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), yang saat ini menjadi partai penguasa baik di eksekutif maupun legislatif.
Partai besutan Megawati Soekarno Putri, tegas monolak penudaan Pemilu 2024 dan perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Fraksi PDIP DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua saat dihubungi Detiksultra.com, Jum’at (11/3/2022).
Hugua memastikan PDIP menolak usulan tersebut. Apalagi pernyatan menolak juga sudah disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) dan Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP.
“Saya pastikan itu, sebagaimana pernyataan bu Ketum dan Sekjen menolak perpanjangan jabatan dan penudaan Pemilu,” ujar Hugua.
Menurut Hugua, pernyaatan menolak sudah sangat jelas mengacu pada konstitusi republik ini, bahwa setiap jabatan pemerintahan hanya mengatur lima tahun.
Lagi pula, negara saat ini aman-aman saja tidak ada hal mendasak untuk kemudian dilakukan penundaan Pemilu serta perpanjangan jabatan presiden.
Selain itu, kepuasaan masyarakat terhadap pemerintahan Jokowi dan Maruf Amin berkisar pada 67 sampai 70 persen. Ini mencerminkan estapet kepemimpinan keduanya stabil.
Sebab, ekonomi dalam negeri cukup membaik meski ditengah pandemi Covid-19. Tentu setuasi kondusif, maka dengan peralihan pemerintahan pada siklus lima tahunan akan berjalan mulus.
“Tentu wacana penundaan inkonstitusional, konstitusi kita lebih mahal, demokrasi mahal, apalagi konstitusi kita hanya mengatur lima tahunan. Jadi tidak ada alasan untuk melakukan penudaan,” jelasnya.
Menyangkut beberapa pernyataan mendukung dari pimpinan partai politik, Hugua beranggapan bahwa itu adalah hak prerogratif setiap orang.
“Mereka juga pasti punya alasan, tapi disini bukan dalam rangka untuk menilai mereka. Yang jelas PDIP, sesuai pernyaatan Ketum dan Sekjen itu menolak,” Hugua memungkas.
Reporter: Sunarto
Editor: Via