Muna Jadi Daerah Rawan Potensi Konflik di Pilkada 2024
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat Kabupaten Muna menjadi daerah yang rawan potensi konflik di Pilkada serentak 2024.
Catatan daerah rawan tersebut berdasarkan data peta indeks kerawanan Pilkada dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yaitu Kabupaten Muna, Provinsi Sultra.
Plt Kepala Badan Kesbangpol Sultra La Ode Muh Al Basyir Yamin Putra mengatakan berdasarkan data Bawaslu dan hasil observasi Kesbangpol, potensi rawan hanya di satu daerah.
“Ada sedikit gejolak itu terjadi di Kabupaten Muna, karena ada kejadian yang tidak kita inginkan bersama, yaitu pembakaran Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye salah satu pasangan calon,” kata Al Basyir di Kantor Gubernur beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, selain adanya pembakaran APK ataupun bahan kampanye, ditemukan indikasi atau dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Muna.
Sedangkan untuk di kabupaten kota lain di Sultra sampai saat ini Kesbangpol belum mendapatkan laporan terkait pelanggaran khususnya terkait ASN.
Kendati demikian, ia memastikan kondisi dan situasi di Kabupaten Muna sampai saat ini aman dan terkendali, atau tidak terjadi gejolak yang signifikan.
“Kita pastikan kondisi dan situasi disana aman dan terkendali, dan kami juga telah membangun komunikasi dengan Pjs Muna terkait hal ini,” terangnya.
Al Basyir mengatakan komunikasi tersebut menjadi sangat penting dalam rangka memastikan kondisi tersebut terus terjaga dan kondusif.
Sebagai upaya dalam mencegah hal tersebut kembali terulang maka sesuai arahan dari Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, maka Kesbangpol diminta untuk melakukan atensi .
Selain itu, Kesbangpol bersama Pj Gubernur Sultra dan Sekda Sultra akan berkunjung langsung di Muna dalam waktu dekat.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat di Muna untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, karena siapapun yang menang nantinya mereka putera puteri terbaik di Muna. Mari kita utamakan persaudaraan dan persatuan,” tutupnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan