Masa Tenang, Bawaslu Sultra Tertibkan APK
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara bergerak menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang terhitung 14 April atau H-3 pemilu 2019.
Bawaslu bersama tim turun menertibkan APK yang terpasang di pinggir jalan, lorong-lorong dan dipemukiman masyarakat.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) Hamiruddin Udu, mengatakan segera menurunkan seluruh APK diseluruh daerah termasuk Kota Kendari.
“Hari ini pasca apel siaga kami akan lakukan penertiban APK secara simbolik bersama Bawaslu kota, kemudian akan dilanjutkan oleh Pol-pp,” ucapnya Minggu (14/4/2019).
[artikel number=3 tag=”bawaslu,” ]
Selain Satpol-pp, penertiban APK ini melibatkan unsur Bawaslu, Panitia pengawas kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja dan peserta Pemilu 2019.
Hamiruddin Udu juga menambahkan semua elemen penyelenggara pemilu dan peserta pemilu 2019 , diharapkan terlibat dalam penertiban APK.
“Masuk masa tenang Penyelenggara pemilu, peserta pemilu untuk penertiban ini kami melibatkan Satpol-PP termasuk kami juga harapkan KPU kabupaten kota juga ikut terlibat,” ujarnya Minggu (14/42019).
Untuk Penertiban APK secara keseluruhan yang ada di Sultra yang terdiri dari 17 kabupaten kota, Bawaslu Sultra menurunkan 7.815 personel.
“Untuk secara keseluruhan yang ada di Sultra kami melibatkan 7.815 personel,” tambahnya.
Kemudian untuk penertiban ini ditargetkan rampung sampai 16 April kedepan
“Untuk penertiban kami targetkan sampai dengan tanggal 16 April ini seluruh nya sudah rampung,” tutupnya.
Reporter: Musdar
Editor: Dahlan