Categories: Politik

Leni Andriani Surunuddin, Balon DPD RI Dapil Sultra yang Mendaftar ke KPU

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menerima berkas syarat pencalonan anggota DPD Republik Indonesia (RI) Dapil Sultra. Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan, pendaftaran bakal calon (Balon) DPD RI Dapil Sultra telah berjalan lima hari pasca mulainya dibuka, pada Senin 1 Mei 2023.

Meski sudah hampir sepekan, KPU Sultra baru menerima berkas pengajuan persyaratan pencalonan sebanyak tiga Balon. Diantaranya Almaghfira Sapri, Amriul Tamim dan Leni Andriani Surunuddin.

“Bahwa hari ini Pukul 15.00 Wita Balon DPD atas nama Leni Andriani Surunuddin telah melakukan pengajuan syarat calon DPD,” ujarnya kepada awak media, Jumat (5/5/2023).

Ia mengatakan, bahwa 25 nama yang telah lolos verifikasi faktual dan berhak mendaftarkan diri, masih memiliki waktu sembilan hari ke depan. Sebab, pendaftaran dibuka selama 14 hari, sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Sebagai catatan, pendaftaran Balon DPD RI Dapil Sultra tidak ada perpanjangan, setelah masa pendaftaran berakhir.

Sementara itu, Leni Andriani Surunuddin mengatakan, dirinya maju sebagai Calon DPD RI, tidak lain hanya ingin mengabdi dan berkontribusi kepada daerah. Ketika dirinya diberikan kesempatan oleh masyarakat Sultra duduk di DPD RI, ia akan berjuang dan menyikapi isu-isu perempuan, anak, kesetaraan gender dan tentunya generasi muda kedepannya akan jauh lebih baik lagi.

“Insyaallah akan memperjuangkan aspirasi sebagai wakil rakyat di DPD dengan amanah dan insyaallah bermanfaat bagi orang banyak,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Komentar