Politik

Lanjut ke Verifikasi Administrasi, Berikut 28 Balon DPD RI Dapil Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyelesaikan tahap pembukaan akses Sistim Informasi Pencalonan (Silon) dan penyerahan berkas dukungan Bakal Calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI). KPU Sultra mencatat, ada 38 nama Balon DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra yang meminta pembukaan akses Silon. Namun hanya 28 yang menyerahkan dokumen syarat dukungan yang diunggah.

Mereka yang meyerahkan yakni Mz Amirul Tamim, Wa Ode Rabiah Al Adawiah Ridwan, Muhlis, Al Maghfirah Sapri, M Tasmin Latif, Mansyur, Dewa Putu Ardika Seputra, Yurisman Star, Tony Akbar Hasibuan. Kemudian ada nama, Abd Rasyid Syawal Andi Nirwana Sebbu, Andi Sahibuddin, Wa Ode Hamsinah Bolu, Amnaeni Dg Tabaji, Leni Andriani Surunuddin, Masmur M Aris Achmad Ratna La Da. Berikutnya, Sarifudin, Abd Jalil, La Ode Umar Bonte, Misbahuddin, Muirun Awi, Dirman Alamsyah Masyur, Muh Saleh Haming, Musshadadd, Sawaluddin dan Fatmayani Harli Tombili.

Sementara yang tidak menyerahkan syarat dukungan hingga akhir penyerahan yaitu Abd Muis Maskur, Suharman, Ahyar, La Ode Yusri, Dewi Sartika, Muh Sabri Manomang dan Yusran Silondae.

“28 orang status berkas syarat dukungannya diterima di KPU Sultra,” ujar Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo Banne, Rabu (4/1/2023).

Untuk berkas syarat dukungan tiga Balon lainnya tidak diterima KPU Sultra. Misal Tie Saranani, berkasnya dikembalikan karena tidak dapat melakukan unggah dokumen data dukung ke Silon dalam waktu 3×24 jam dengan tenggat waktu pada 2 Januari 2023 pukul 18.36 Wita.

Sementara Burhanis ikut menyerahkan berkas dokumen syarat dukungannya melalui Silon, namun tidak lengkap dan dikembalikan dan Mayon Susanto, Balon yang tidak menyerahkan dukungan sampai batas waktu berakhir.

“Tidak dapat menunggah atau mengupload data dukung minimal syarat dukungan ke Silon sebagaimana dokumen fisiknya setelah diberi waktu 3×24 jam sejak dokumen fisik dinyatakan diterima,” jelasnya.

Kini, tahapan berikutnya atau yang sedang berjalan adalah tahapan verifikasi administrasi berkas Balon DPD RI Dapil Sultra, yang dimulai sejak 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button