MUNA, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna bakal menyediakan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi kelima pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Muna. Nantinya tiap paslon akan menyerahkan desain APK yang sudah didesain oleh tim pemenangan tiap paslon lalu diserahkan ke KPU Muna.
Ketua KPU Muna, Askar Adi Jaya mengatakan, APK yang akan difasilitasi yakni baliho ukuran 3×4 meter sebanyak dua lembar per desa, spanduk 1,5×3 meter per desa, dan umbul-umbul ukuran 0,7×2,8 meter. Untuk umbul-umbul akan dicetak sebanyak 10 lembar per desa/kelurahan.
“APK didesain oleh para calon dan diserahkan ke KPU paling lambat tanggal 27 September 2024,” ujarnya.
Terkait petunjuk desain APK para calon ini, Askar mengatakan, bahwa desain APK memuat gambar paslon, nomor urut, dan visi misi calon. Tiap paslon dilarang mencantumkan gambar maupun tulisan yang memprovokasi dan menyinggung sara.
“Desain pamflet dilarang mencantumkan gambar dan kalimat yang menyinggung sara,” tambahnya. (bds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Wulan